Kepailitan tidak hanya dapat diterapkan terhadap perusahaan atau entitas, tetapi juga dapat terjadi terhadap individu (kepailitan perorangan). Seorang debitor perorangan dapat dianggap pailit jika ia gagal membayar utang yang telah jatuh tempo, baik karena...
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) merupakan salah satu metode yang kerap digunakan dalam melakukan upaya restrukturisasi utang milik debitur. PKPU hadir untuk memberikan kesempatan pada debitur yang memiliki utang jatuh tempo dan dapat ditagih sebelum...
Dalam dunia bisnis kita sering mendengar istilah bangkrut dan pailit. Banyak yang mengaitkan kedua istilah memiliki kesamaan arti dan makna, padahal sebenarnya berbeda. Perbedaan Bangkrut dan Pailit Istilah bangkut dan pailit memiliki arti yang berbeda. Namun...
Peran pengacara atau advokat dalam perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) secara spesifik diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU (UU Kepailitan dan PKPU). “Permohonan sebagaimana...
Istilah Homologasi kerap dijumpai dalam perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Lalu apa sebenarnya Homologasi dalam PKPU itu? Menurut KBBI, Homologasi adalah pengesahan oleh hakim atas persetujuan antara debitur dan kreditur untuk...