Penyelesaian sengketa bisnis melalui jalur arbitrase internasional, nasional atau lembaga alternatif menjadi salah satu pilihan karena dinilai memiliki banyak keuntungan. Arbitrase – berasal dari bahasa Latin arbitrare berarti kekuasaan menyelesaikan sesuatu...
Di banyak yurisdiksi, putusan arbitrase memiliki peluang untuk diajukan kasasi ke pengadilan termasuk Mahkamah Agung (MA). Namun menurut Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (UU Arbitrase), putusan arbitrase memiliki...