Kenali, Ini Tata Cara dan Mekanisme Kepailitan di Indonesia

Kenali, Ini Tata Cara dan Mekanisme Kepailitan di Indonesia

Hukum kepailitan adalah bagian dari hukum bisnis yang mengatur tata cara hukum dan peraturan yang berkaitan dengan pengajuan kepailitan suatu perusahaan. Tujuan dibentuknya undang-undang kepailitan adalah untuk melindungi kepentingan kreditur dan memberikan kesempatan...
Alternatif Penyelesaian Perkara Kepailitan

Alternatif Penyelesaian Perkara Kepailitan

Mengajukan pinjaman kepada kreditur adalah suatu hal yang lazim diakukan oleh sebuah perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Upaya ini biasanya ditempuh untuk meningkatkan modal atau mempertahankan roda usahanya. Salah satu solusi penyelesaian persoalan utang piutang...
Alternatif Pengakhiran Kepailitan

Alternatif Pengakhiran Kepailitan

Mengajukan pinjaman kepada kreditur adalah suatu hal yang lazim diakukan oleh sebuah perusahaan dalam menjalankan bisnisnhya. Upaya ini biasanya ditempuh untuk meningkatkan modal usaha atau untuk mempertahankan bisnisnya. Namun, meskipun telah mendapatkan pinjaman...
Penerapan Asas Going Concern Terhadap Usaha Debitur Pailit

Penerapan Asas Going Concern Terhadap Usaha Debitur Pailit

Dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayarann Utang (PKPU) terdapat asas yang dinamakan “going concern”. Istilah ini biasa digunakan dalam bidang akuntansi yang berkaitan dengan laporan keuangan (financial statement)...
Cross Border Insolvency dalam Hukum Kepailitan di Indonesia

Cross Border Insolvency dalam Hukum Kepailitan di Indonesia

Perkembangan ekonomi dunia, termasuk di kawasan Asia Tenggara dan di negara-negara anggota Association of Southeast Asian Nation (Asean), mengakibatkan semakin menipisnya batas-batas antar negara dalam melakukan kegiatan ekonomi. Para pelaku usaha menjadi semakin...