Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) menjadi kunci suksesnya pengelolaan perusahaan dengan profesionalis, transparan, akuntabilitas, tanggung jawab, indepent, dan kesetaraan.
Sebagai sebuah perusahaan harus menegaskan komitmennya untuk menjadi perusahaan yang mampu bersaing secara global dengan tingkat kredibilitas yang tinggi.
Implementasi yang efektif dari prinsip-prinsip GCG adalah menjadi bagian visi misi integral dari sebuah perusahaan. Misi tersebut bertujuan untuk pengembangan usaha yang dapat dipercaya, kredibel, adil, efisien, dan terbuka bagi semua pemangku kepentingan melalui produk dan layanan yang inovatif.
Baca Juga: Pengertian, Fungsi, dan Manfaat SIUP Bagi Pelaku Usaha
Prinsip Tata Kelola Perusahaan
Tata kelola perusahaan yang baik menerapkan 5 prinsip dasar yaitu Keterbukaan (transparency), Akuntabilitas (accountability), Pertanggungjawaban (responsibility), Kemandirian (independency) dan Kesetaraan dan kewajaran (fairness).
– Transparansi, mengacu pada keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi relevan mengenai perusahaan;
– Akuntabilitas, pelaksanaan dan pertanggungjawaban perusahaan agar pengelolaan perusahaan dapat terlaksana secara efektif;
– Pertanggungjawaban, pengelolaan perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat;
– Independent, pengelolaan perusahaan secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat;
– Kewajaran, keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan (stakeholders) yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Pengertian, Dasar Hukum, dan Jenis-Jenis Due Diligence
Perkuat Daya Saing Perusahaan
Penerapan tata kelola perusahaan yang baik merupakan suatu upaya yang diyakini mampu memperkuat posisi daya saing perusahaan secara berkesinambungan. Hal ini mencakup manajemen sumber daya dan risiko dengan lebih efisien dan efektif, serta meningkatkan nilai perusahaan dan kepercayaan investor.
Penerapan Good Corporate Governance (GCG) tidak hanya menjadi bagian dari budaya perusahaan, tetapi juga didukung oleh nilai-nilai yang ditanamkan dalam setiap individu.
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan komitmen yang kuat untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik di seluruh tingkat dan struktur organisasi secara terencana, terarah, dan terukur. Hal ini dilakukan agar penerapan tata kelola perusahaan yang baik dapat dilakukan secara konsisten dan sesuai dengan praktik-praktik terbaik.
Baca Juga: Tugas, Fungsi, dan Wewenang Auditor di Indonesia
Kesimpulan
Tata Kelola Perusahaan (GCG) yang baik menjadi kunci kesuksesan dalam pengelolaan perusahaan dengan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Prinsip-prinsip seperti keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kesetaraan menjadi pondasi utama dalam menjaga integritas perusahaan.
Penerapan GCG tidak hanya menjadi bagian dari budaya perusahaan, tetapi juga harus didukung oleh komitmen kuat dan implementasi yang terencana dan terukur di seluruh struktur organisasi. Hal ini akan memperkuat posisi daya saing perusahaan secara berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan investor serta stakeholders lainnya.
Baca Juga: Inilah Kewajiban dan Tugas Direksi Perusahaan
Dasar Hukum
- UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
- UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
- Peraturan (POJK) No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
- POJK nomor 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka.
- Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka
Referensi :