Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban pembayaran Utang atau disebut UU Kepailitan & PKPU menyatakan yang dimaksud kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitur pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh...