Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang melanda dunia akhir-akhir ini dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global yang tidak menentu. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir seperti dikutip dari tirto.id...
Resign atau mengundurkan diri dari perusahaan dengan berbagai alasan merupakan hal biasa yang terjadi dalam dunia kerja. Sejalan dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia, resign harus memenuhi beberapa syarat. Apakah karyawan yang Resign akan mendapatkan kompensasi...
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah diberhentikannya pekerja dari perusahaan karena kondisi tertentu. Menurut UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, PHK adalah pengakhiran hubungan kerja dikarenakan suatu hal tertentu yang menyebabkan berakhirnya hak...