SIP Law Firm menggelar acara launching, “Kiat Memahami Materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU) No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja”. Acara peluncuran buku yang disusun oleh Parwoto Wignjosumarto, S.H. ini berlangsung di Kantor SIP Law Firm Lantai VI, Jl. Mampang Prapatan No. 7, Jakarta Selatan bertepatan dengan Hari Buku Nasional pada Jumat , 17 Mei 2024. 

Peluncuran buku ini diisi oleh sambutan dari Founding Partner SIP Law Firm Safitri Hariyani Saptogino, Keynote Speech Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Imran Nating, S.H., M.H., Parwoto sebagai pembicara utama, dan Partner SIP Law Firm R. Yudha Triarianto Wasono, S.H., M.H. selaku reviewer/pembicara. Acara ini juga dihadiri oleh rekan-rekan SIP Law Firm, mitra SIP Law Firm, Perwakilan AKPI, dan perwakilan Komisi Pengawas Peradi.

Imran Nating yang saat ini sedang berada di New York, hadir melalui Zoom Meeting dalam acara Launching buku “Kiat Memahami Materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja” menuturkan bahwa buku Parwoto sangat memudahkan praktisi hukum untuk memahami Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor 2 Tahun 2022. Imran berharap Parwoto terus berkarya dan sangat menanti buku Parwoto yang selanjutnya.

“Ini adalah sebuah karya yang monumental, karena membaca Undang-undang Cipta Kerja, tidak semudah membaca Undang-undang lain,” ujar Imran.

Founder SIP Law Firm Dr. Safitri Hariyani Saptogino, S.H, M.H., menyambut baik terbitnya buku Kiat Memahami Materi Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ia berharap para pembaca, khususnya para praktisi hukum, mendapatkan kemudahan dalam memahami materi Perppu CK. Saat memberikan sambutan, Safitri mengatakan bahwa SIP Law Firm berkomitmen memberikan dukungan kepada rekan-rekan di SIP Law Firm untuk menerbitkan buku. 

Managing Partner SIP Law Firm Zubaidah Jufri, S.H., M.Kn., CHRP dan para partner SIP Law Firm juga berharap buku ini dapat menjadi amal jariah, serta dapat membantu khalayak, utamanya para praktisi hukum agar dapat memahami materi Perppu CK ini dengan cepat dan mudah. 

SIP Law Firm tergerak menerbitkan buku ini dengan niat melaksanakan semboyan SIP Law Firm, ‘Setiap langkah adalah ibadah’, buku ini merupakan lanjutan atas telah diterbitkannya buku ‘Kesatuan Naskah Undang-Undang Ketenagakerjaan & Undang-Undang Cipta Kerja’.  mudah-mudahan SIP Law Firm tetap bisa meneruskan usaha penerbitan buku sejenis pada masa-masa mendatang,” ujar Zubaidah.

Sementara Parwoto Wignjosumarto, S.H., menerangkan buku ini disusun dengan niat agar para pembaca dapat lebih cepat mengetahui isi undang-undang manakah yang diubah, dihapus, dan ataupun disisipkan pasal-pasal baru. Buku ini juga menyertakan daftar 78 undang-undang yang terurai dalam Perppu CK.

Awalnya Parwoto yang juga Legal Advisor SIP Law Firm menyusun catatan kecil terkait Perpu CK guna keperluan pribadi. Namun, di luar rencana, ternyata catatan kecil tersebut menjadi sebuah buku berkat bantuan dan dorongan moril dan materil dari Safitri Hariyani Saptogino dan Zubaidah Jufri, hingga akhirnya dapat diterbitkan oleh SIP Law Firm.

Yudha berharap motivasi dan ide-ide luar biasa dari Parwoto mampu ditiru oleh rekan-rekan SIP Law Firm, khususnya dalam penulisan buku dan ketekunan beliau selama mendalami buku “Kiat Memahami Materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja”.

Acara berlangsung lancar dan penuh antusias. Hal ini dapat terlihat dari semangat peserta dalam mengutarakan apresiasi terhadap terbitnya buku “Kiat Memahami Materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja” serta pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan selama acara berlangsung.

“Saya yakin banget, ini akan jadi amal jariah Bapak Parwoto, untuk kita semua. Bahkan ini kalau sampai selain kami, pasti bisa dipakai juga oleh masyarakat pada umumnya,” ujar Yudha.

Buku ini adalah intisari dari Perppu Cipta Kerja yang terdiri dari 186 pasal yang terurai dalam 737 halaman. Dengan ketelitian dan kecermatan, penyusun menuliskan intisari Perppu CK itu dari Pasal 4, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 13, Pasal 16, dan seterusnya. Dalam bukunya, penyusun berpendapat bahwa Bab III sampai dengan Bab XII Perppu CK adalah merupakan penjabaran dari Pasal 4 huruf (a) sampai dengan Pasal 4 huruf (j) Perppu CK.

Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ditetapkan dan diundangkan pada 30 Desember 2022. Selanjutnya Perppu tersebut ditetapkan menjadi Undang-undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang pada, 31 Maret 2023. 

Profil Singkat Penulis 

Parwoto Wignjosumarto adalah mantan Direktur dan Kepala Direktorat Perdata Mahkamah Agung. Sebelum bergabung dengan SIP Law Firm pada tahun 2012, beliau meniti karir sebagai hakim dan dosen pada Pendidikan & Pelatihan Lembaga Hukum & Peradilan di bawah Mahkamah Agung.

Selama karirnya lulusan sarjana hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 ini banyak melahirkan buku tentang ilmu hukum. Buku-buku tersebut diantaranya:

  • Tugas dan Wewenang Hakim Pemeriksa/Pemutus Perkara, Hakim Pengawas, Kurator/Pengurus, Perpu Nomor 1 Tahun 1998 jo Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1988, Tata Nusa, 2001; 
  • Hukum Kepailitan Selayang Pandang (Himpunan Makalah), Tata Nusa, 2003;
  • Kesatuan Naskah Undang-Undang Pelaku Kekuasaan Kehakiman, Tata Nusa, 2011;
  • Tugas dan Wewenang Hakim Pemeriksa/Pemutus Perkara, Hakim Pengawas, Kurator/Pengurus, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, Tata Nusa, 2012, Edisi Revisi; 
  • Ganti Rugi dan Sanksi Administratif, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Tata Nusa, 2014

Baca Juga: Gunakan Panel Surya, Ini Komitmen SIP Law Firm Sebagai Firma Hukum Berkelanjutan