Pemerintah telah menetapkan jenis penyakit yang dijamin biaya pengobatannya dan juga yang tidak dicover oleh BPJS Kesehatan dengan berbagai pertimbangan. Ada 21 jenis penyakit yang tidak mendapat pembiayaan oleh BPJS dengan berbagai kategori. Pengobatan untuk estetika...
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengalokasikan dana bantuan untuk BPJS Kesehatan. Dana ini diperuntukkan agar dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana operasional. Alokasi dana ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 236/PMK.02/2022 tentang...
Kehadiran BPJS Kesehatan memiliki peran sentral dalam mewujudkan sistem jaminan sosial bidang kesehatan. Secara mendasar BPJS Kesehatan melakukan pembenahan terhadap sistem pembiayaan kesehatan yang selama ini masih didominasi oleh out of pocket payment, mengarah...
Pemerintah berupaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat secara merata di Indonesia. Untuk melaksanakan upaya ini, perlu dukungan pemerintah daerah melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai dengan dana dekonsentrasi. Agar program dapat terlaksana dengan...
Menteri Kesehatan Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2022 (Permenkes No. 19 Tahun 2022) tentang Petunjuk Penggunaan Dana Alokasi Khusus non fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022. Sebelumnya, Petunjuk Penggunaan Dana Alokasi Khusus non...