Penyelesaian sengketa melalui arbitrase adalah cara yang paling disukai para pengusaha karena dinilai sesuai kebutuhan dan dunia bisnis. Seperti dikutip dari Modul Mengenal Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Arbitrase karangan Dr. R.M. Gatot P. Soemartono,...
Pelanggaran arbitrase adalah setiap tindakan atau perilaku yang melanggar aturan yang ditetapkan atau prosedur arbitrase. Beberapa bentuk pelanggaran arbitrase meliputi: Penolakan Arbitrase: Jika kedua belah pihak menolak untuk berpartisipasi dalam arbitrase, misalnya...
Penyelesaian arbitrase di luar wilayah hukum Indonesia dapat dilakukan melalui lembaga internasional yang umum digunakan. Ada beberapa lembaga arbitrase internasional yang dapat digunakan untuk penyelesaian sengketa di luar wilayah hukum Indonesia, seperti...
Undang-undang Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa mengatur syarat menjadi arbiter. Dalam Pasal 12 dijelaskan, yang dapat ditunjuk atau diangkat sebagai arbiter sebagaimana dikutip dari dpr.go.id : Cakap melakukan tindakan hukum...
Peran arbiter dalam menyelesaikan kasus di luar pengadilan diatur Undang‑Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Peran ini diatur dalam pasal-pasal sebagai berikut : Pasal 15 (1) Penunjukan dua orang arbiter oleh para pihak...