Pelanggaran arbitrase adalah setiap tindakan atau perilaku yang melanggar aturan yang ditetapkan atau prosedur arbitrase. Beberapa bentuk pelanggaran arbitrase meliputi:

  1. Penolakan Arbitrase: Jika kedua belah pihak menolak untuk berpartisipasi dalam arbitrase, misalnya dengan tidak hadir di sidang arbitrase atau menolak memberikan bukti yang diminta, ini dapat dianggap sebagai pelanggaran.
  2. Tidak membayar biaya arbitrase: Dalam proses arbitrase, kedua belah pihak biasanya harus membayar biaya administrasi dan biaya arbiter. Kegagalan salah satu pihak untuk melakukan pembayaran yang diminta merupakan bentuk pelanggaran.
  3. Membuat klaim palsu: Jika ada pihak dalam arbitrase yang membuat tuduhan palsu atau informasi yang menyesatkan, hal itu dapat dianggap sebagai pelanggaran.
  4. Intervensi Pihak Ketiga: Pihak ketiga yang bukan pihak dalam perjanjian arbitrase dapat berupaya mempengaruhi atau mengganggu arbitrase dengan cara yang melanggar ketidakberpihakan dan independensi arbitrase. 
  5. Pelanggaran Arbitrase atau Arbitrase: Jika ada pihak atau arbiter yang melanggar salah satu peraturan atau prosedur yang ditetapkan dalam Perjanjian Arbitrase atau Peraturan Arbitrase, hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran.
  6. Pengungkapan tidak memadai:

Arbiter yang gagal mengungkapkan hubungan yang relevan atau konflik kepentingan dengan salah satu pihak sebelum atau selama arbitrase mungkin melanggar kewajiban pengungkapan mereka.

Penting untuk diingat bahwa melanggar Perjanjian Arbitrase dapat mengakibatkan konsekuensi serius, termasuk penolakan atau mengesampingkan putusan arbitrase, denda, atau sanksi hukum lainnya. 

Oleh karena itu penting bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses arbitrase mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku dan memperlakukan proses tersebut dengan jujur ​​dan berintegritas.