Rumah Sakit Khusus adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu, berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ atau jenis penyakit. Pendirian Rumah Sakit ini diatur dalam Permenkes Nomor 3 tahun 2020 tentang...
Pengertian Rumah Sakit berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI No. 983/Menkes/SK/XI/1992 adalah, institusi yang memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat dasar,spesialistik dan subspesialistik. Menurut Undang-undang No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit menyebutkan,...
Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan menjelaskan, Rumah Sakit Umum adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat...
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan, Rumah Sakit dikategorikan menjadi dua yakni : Rumah Sakit umum dan Rumah Sakit khusus Dalam pasal 7 dijelaskan, Rumah...
Akreditasi merupakan salah satu syarat kerja sama yang harus dipenuhi oleh rumah sakit. Akreditasi ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah, dalam memenuhi hak setiap warga negara, agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh fasilitas...