Dalam ilmu hukum “Wanprestasi” adalah pihak yang tidak bisa memenuhi hak atau kewajiban seperti tertuang dalam klausul perjanjian yang telah disepakati bersama. Secara definisi wanprestasi juga dapat disebut tindakan kelalaian dalam sebuah perjanjian atau...
Sistem peradilan di Indonesia memiliki tujuan memberikan akses keadilan bagi seluruh warga negara. Salah satu upaya untuk mencapai tujuan ini adalah dengan menghadirkan mekanisme hukum yang memungkinkan setiap individu atau pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan...
Penyelesaian utang piutang melalui kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK & PKPU) hakikatnya dapat berlangsung cepat mengingat proses pembuktiannya yang sederhana. Tapi dalam praktiknya, penyelesaian perkara kepailitan justru terjadi sebaliknya...