Ketentuan dan Jenis Eksekusi Putusan Arbitrase

Ketentuan dan Jenis Eksekusi Putusan Arbitrase

Eksekusi adalah pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan final karena tidak ada upaya hukum yang diajukan lagi oleh pihak lawan. Putusan pengadilan terbagi dalam putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi dan/atau...
Sita Eksekusi Dalam Konteks Hukum Perdata

Sita Eksekusi Dalam Konteks Hukum Perdata

Eksekusi adalah menjalankan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), bersifat penghukuman yang dilakukan secara paksa dan jika perlu dengan bantuan kekuatan hukum. Dalam hukum perdata, sita eksekusi adalah suatu tindakan yang dilakukan...
Syarat dan Eksekusi Gadai Saham

Syarat dan Eksekusi Gadai Saham

Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), saham adalah benda bergerak yang memberikan hak kebendaan kepada pemiliknya sehingga saham dapat diagunkan atau dijaminkan dengan gadai atau jaminan fidusia sepanjang tidak ditentukan lain...