Umumnya pihak yang kalah dalam perkara arbitrase akan mengajukan permohonan pembatalan putusan arbitrase. Upaya ini dilakukan tak lain untuk menunda pelaksanaan eksekusi atas putusan tersebut. Permohonan pembatalan putusannya harus diajukan atas dasar alasan-alasan...
Penyelesaian sengketa melalui lembaga arbitrase banyak dijadikan pilihan oleh para pihak. Hal itu disebabkan karena banyak memiliki kelebihan dibanding melalui jalur litigasi. Beberapa keuntungan penyelesaian melalui arbitrase antara lain, pelaksanaan sidang yang...
Putusan arbitrase pada prinsipnya bersifat final and binding atau mengikat yang tidak bisa diganggu gugat. Artinya, putusan dalam arbitrase merupakan putusan terakhir dan tidak ada upaya hukum banding maupun kasasi seperti putusan Pengadilan Negeri. Dalam arbitrase,...
Penyelesaian sengketa bisnis melalui jalur arbitrase internasional, nasional atau lembaga alternatif menjadi salah satu pilihan karena dinilai memiliki banyak keuntungan. Arbitrase – berasal dari bahasa Latin arbitrare berarti kekuasaan menyelesaikan sesuatu...
Sekarang ini aktivitas bisnis internasional semakin kompleks baik dari segi transaksi maupun hubungan transaksi bisnisnya. Kompleksitas tersebut tentu berpotensi menimbulkan sengketa antar subjek pelaku bisnis. Apalagi jika para pihak berasal dari negara-negara yang...