Bagi orang yang terbiasa berinvestasi saham di pasar modal tentunya mengenal istilah saham blue chip. Saham Blue Chip bisa dikategorikan sebagai saham unggulan karena berasal dari perusahaan (emiten) yang memiliki reputasi yang kuat, keuangan yang stabil, dan memiliki kinerja perusahaan yang konsisten. Umumnya jenis saham ini banyak diburu investor karena kinerja keuangannya positif dan konsisten dalam membayar dividen. 

Saham blue chip juga kerap menjadi pilihan para investor yang lebih suka ‘main aman’ dalam dunia investasi atau investor yang memiliki tipe konservatif. Selain saham blue chip, saham dividen juga dianggap cocok untuk para investor yang mau main aman dan memiliki risiko yang rendah hingga sedang. 

Selain memberikan resiko yang rendah, saham blue chip juga memberikan manfaat bagi investor karena nilainya cenderung lebih stabil dan kurang berisiko dibandingkan dengan saham dari perusahaan yang lebih kecil atau kurang dikenal. Manfaat lainnya, perusahaan dengan saham blue chip memiliki kepercayaan yang kuat dan cocok untuk rencana investasi jangka panjang. 

Karena saham blue chip dimiliki oleh emiten yang telah mencapai puncak dalam siklus pertumbuhan bisnis, maka pertumbuhan nilai sahamnya bisa lebih lambat dibandingkan dengan perusahaan yang mengalami perkembangan.  Meskipun lebih stabil, saham blue chip tetap rentan terhadap fluktuasi pasar dan gejolak ekonomi. Harga saham Blue Chip cenderung tinggi sehingga membatasi akses investor yang memiliki anggaran terbatas.

Baca Juga: Pemahaman Hukum Untuk Sukses Investasi di Pasar Modal

Pengertian Saham LQ45 

Selain saham blue chip juga dikenal dengan istilah saham LQ45 atau 45 saham dari perusahaan-perusahaan terpilih yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebagian saham LQ45 masuk dalam kategori saham blue chip di mana saham tersebut menjadi market leader (pemimpin pasar) di sektornya. 

Tidak semua saham yang diperdagangkan di bursa efek dapat masuk ke dalam indeks saham LQ45. Saham yang masuk harus melalui proses seleksi yang didasarkan pada kriteria tertentu, yaitu likuiditas, kapitalisasi pasar, dan kondisi fundamental hingga prospek pertumbuhan perusahaan kedepannya. Saham LQ45 mencerminkan kinerja emiten besar dan likuid di pasar modal Indonesia.

Pihak otoritas BEI akan mereview dan mengupdate secara berkala indeks saham LQ45 setiap bulan enam sekali, yaitu setiap awal bulan Februari dan awal Agustus. Sehingga, daftar saham yang masuk dalam LQ45 akan terus berubah seiring berjalannya waktu.

Kriteria Saham LQ45

Ada sejumlah kriteria khusus dalam menyeleksi saham yang layak masuk ke dalam indeks LQ45, yaitu; 

  1. Tercatat di BEI selama minimal 3 bulan 
  2. Memiliki kondisi keuangan dan prospek pertumbuhan yang baik 
  3. Tergabung dalam 60 saham berdasarkan nilai transaksi pada pasar reguler dalam 12 bulan terakhir
  4. Tergabung dalam 60 saham dengan kapitalisasi pasar tertinggi dalam 1 – 2 bulan terakhir

Baca Juga: Mitigasi Risiko Kejahatan Pasar Modal

Contoh Saham Blue Chip 

Daftar saham yang termasuk kategori saham blue chip. Masing-masing saham memiliki kelebihan dan potensi imbal hasil yang berbeda-beda. 

  1. BBCA (Bank Central Asia)
  2. BBRI (Bank Rakyat Indonesia)
  3. TLKM (Telkom Indonesia)
  4. PGAS (PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk)
  5. PTBA (PT Bukit Asam Tbk)
  6. SCMA (PT Surya Citra Media Tbk)
  7. SMGR (PT Semen Indonesia (Persero) Tbk)
  8. TINS (PT Timah (Persero) Tbk)
  9. SIDO (PT Sido Muncul Tbk)
  10. BMRI (Bank Mandiri) 
  11. ASSI (PT Astra International)
  12. BRPT (Barito Pacific)
  13. GGRM (Gudang Garam)
  14. HMSP (HM Sampoerna)
  15. INDF (PT Indofood Sukses Makmur Tbk)

Baca Juga: Apa Syarat Untuk Jadi Perusahaan Publik