nvestasi dalam sektor energi terbarukan (EBT) di Indonesia semakin mendapat perhatian sebagai bagian dari strategi transisi energi menuju sistem yang lebih berkelanjutan.
Dengan potensi sumber daya energi terbarukan yang melimpah, kebijakan pemerintah yang mendukung, serta tren global menuju ekonomi hijau, Indonesia memiliki peluang besar untuk menarik investasi dalam pengembangan energi terbarukan. Meskipun demikian, masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi guna memastikan bahwa investasi dalam sektor ini dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Potensi Besar Energi Baru dan Terbarukan di Indonesia
Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, mencakup berbagai sumber energi seperti tenaga surya, angin, hidro, biomassa, dan panas bumi. Berdasarkan laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), total potensi energi terbarukan di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 3.600 gigawatt (GW), dengan tenaga surya sebagai sumber energi terbesar yang memiliki potensi hingga 3.295 GW. Potensi besar ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan prospek investasi energi terbarukan yang menarik di kawasan Asia Tenggara.
Selain potensi energi surya, Indonesia juga memiliki sumber daya panas bumi yang signifikan, dengan potensi sekitar 24 GW. Hingga saat ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi yang telah terpasang baru mencapai sekitar 2,4 GW, menunjukkan adanya ruang yang sangat besar untuk pengembangan lebih lanjut. Hal ini didukung oleh kondisi geologis Indonesia yang terletak di Cincin Api Pasifik, menjadikannya sebagai salah satu negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia.
Investasi dalam sektor energi terbarukan tidak hanya memberikan manfaat lingkungan, tetapi juga berpotensi menghasilkan keuntungan ekonomi yang cepat. Menurut berbagai studi, proyek-proyek energi terbarukan memiliki biaya operasional yang lebih rendah dibandingkan pembangkit berbasis bahan bakar fosil, sehingga menawarkan peluang investasi jangka panjang yang menguntungkan. Dengan permintaan listrik yang terus meningkat serta komitmen pemerintah dalam mempercepat transisi energi, sektor ini menjadi daya tarik utama bagi investor domestik maupun asing.
Dukungan Pemerintah dalam Percepatan Pengembangan EBT dan Pemberian Insentif
Pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai langkah strategis untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan, salah satunya melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik (“Perpres 112/2022”). Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dengan memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha di sektor energi terbarukan.
Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah insentif fiskal dan nonfiskal bagi investor yang berinvestasi dalam proyek energi terbarukan. Pemerintah menawarkan berbagai fasilitas perpajakan, seperti pembebasan bea masuk untuk impor peralatan energi terbarukan, keringanan pajak penghasilan badan (tax holiday), serta insentif tarif listrik yang lebih kompetitif bagi proyek-proyek berbasis energi terbarukan. Selain itu, terdapat skema feed-in tariff yang memberikan kepastian harga jual listrik bagi pengembang proyek energi terbarukan, sehingga meningkatkan daya tarik investasi di sektor ini.
Selain kebijakan insentif, pemerintah juga mendorong pengembangan ekosistem investasi energi hijau melalui penyederhanaan proses perizinan dan regulasi. Dengan diterapkannya sistem Online Single Submission (OSS), perizinan investasi energi terbarukan kini dapat dilakukan secara lebih efisien dan transparan. Langkah ini bertujuan untuk menghilangkan hambatan birokrasi yang selama ini menjadi salah satu kendala utama dalam percepatan proyek-proyek energi terbarukan di Indonesia.
Dukungan lainnya datang dari berbagai inisiatif pemerintah dalam menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan internasional guna menyediakan skema pembiayaan hijau (green financing). Melalui kerja sama dengan organisasi seperti Asian Development Bank (ADB) dan World Bank, Indonesia berupaya untuk menarik lebih banyak pendanaan bagi proyek energi terbarukan yang berkelanjutan. Dengan berbagai insentif dan kemudahan regulasi yang telah diterapkan, investasi di sektor energi terbarukan semakin menarik dan memiliki prospek yang cerah untuk berkembang lebih lanjut.
Baca juga: Kerangka Hukum Energi Baru di Indonesia
Tantangan dalam Investasi Energi Terbarukan di Indonesia
Meskipun memiliki potensi besar dan dukungan kebijakan yang kuat, investasi dalam energi terbarukan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah ketidakpastian regulasi yang dapat mempengaruhi kepercayaan investor. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung energi terbarukan, masih terdapat tumpang tindih regulasi di tingkat pusat dan daerah yang sering kali memperlambat implementasi proyek.
Selain itu, tantangan dalam infrastruktur juga menjadi hambatan bagi pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Sebagian besar sumber daya energi terbarukan, seperti tenaga surya dan panas bumi, terletak di daerah terpencil yang belum memiliki infrastruktur jaringan listrik yang memadai. Hal ini menambah biaya investasi bagi pengembang proyek energi terbarukan, sehingga diperlukan strategi yang lebih efektif dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung.
Tantangan lainnya adalah keterbatasan teknologi dan sumber daya manusia yang terampil dalam bidang energi terbarukan. Meskipun teknologi energi hijau terus berkembang, adopsi teknologi baru di Indonesia masih menghadapi kendala, terutama dalam hal biaya serta ketersediaan tenaga kerja yang memiliki keahlian di bidang ini. Oleh karena itu, diperlukan investasi dalam pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor energi terbarukan.
Dari sisi pendanaan, meskipun pemerintah telah menawarkan berbagai skema insentif, masih terdapat keterbatasan dalam akses pembiayaan bagi proyek-proyek energi terbarukan. Banyak pengembang menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pendanaan jangka panjang dengan suku bunga yang kompetitif. Oleh karena itu, kolaborasi antara sektor publik dan swasta menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan investasi yang lebih mendukung bagi pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Dengan mengatasi berbagai tantangan yang ada serta terus meningkatkan kebijakan insentif dan dukungan infrastruktur, investasi dalam energi terbarukan di Indonesia memiliki peluang besar untuk berkembang lebih pesat. Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan lembaga keuangan, diharapkan sektor energi terbarukan dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mencapai ketahanan energi nasional yang berkelanjutan.
Baca juga: Peran Swasta dalam Pengembangan Energi Baru
Daftar Hukum:
- Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik (“Perpres 112/2022“).
Referensi:
- Keuntungan Cepat Didapat, Energi Terbarukan Perlu Jadi Fokus Danantara. Kompas.com. (Diakses pada 17 Maret 2025 pukul 12.20 WIB).
- Investasi Energi Baru Terbarukan Bertabur Insentif Pajak, Apa Saja?. Katadata. (Diakses pada 17 Maret 2025 pukul 12.27 WIB).
- Potensi Energi Baru Terbarukan Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (Diakses pada 17 Maret 2025 pukul 12.31 WIB).