Sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia) merupakan salah satu bentuk upaya untuk menjamin mutu produk atau layanan yang dihasilkan oleh pelaku usaha di Indonesia. Sertifikat SNI diberikan untuk produk yang telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Menurut Pasal 24 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (“UU 20/2014”), sertifikasi SNI bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasar Indonesia memenuhi standar kualitas, keamanan, dan keselamatan yang telah ditetapkan. Sertifikasi ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga menciptakan iklim persaingan yang sehat antara pelaku usaha. Pelaku usaha yang memproduksi barang atau menyediakan jasa wajib memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar yang berlaku dan memperoleh sertifikat SNI sebagai bukti bahwa produk tersebut telah melalui proses pengujian dan verifikasi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh BSN.
Bagi pelaku usaha, memiliki sertifikat SNI adalah suatu kewajiban untuk memenuhi peraturan yang ada dan menjaga reputasi serta kepercayaan konsumen. Dengan memperoleh sertifikat SNI, produk atau jasa yang ditawarkan akan lebih mudah diterima di pasar domestik maupun internasional, karena produk tersebut dianggap memenuhi standar mutu yang diakui secara nasional.
Proses untuk mendapatkan sertifikat SNI dimulai dengan pengajuan permohonan kepada lembaga yang telah ditunjuk oleh BSN. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui laman resminya menjelaskan bahwa langkah pertama dalam pengurusan sertifikat SNI adalah pelaku usaha mengajukan permohonan kepada lembaga sertifikasi produk (LSP) yang telah terakreditasi. Setelah itu, produk yang diajukan akan melalui serangkaian pengujian untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar yang berlaku. Pengujian ini mencakup beberapa aspek, seperti kualitas bahan, proses produksi, dan dampaknya terhadap keselamatan serta lingkungan.
Setelah pengujian dilakukan, produk yang dinyatakan memenuhi standar akan diberikan sertifikat SNI. Proses ini dapat memakan waktu beberapa minggu atau bahkan bulan tergantung pada jenis produk yang diajukan serta kompleksitas standar yang harus dipenuhi. Selain itu, pelaku usaha juga perlu melakukan pemeliharaan sertifikasi secara berkala dengan memastikan bahwa produk yang diproduksi tetap sesuai dengan SNI yang ditetapkan, serta melaksanakan audit internal sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sanksi Pidana Bagi yang Memalsukan Sertifikat SNI
Pasal 62 UU 20/2014 mengatur bahwa pemalsuan sertifikat SNI dapat dikenakan sanksi pidana. Dalam pasal ini, disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memalsukan sertifikat SNI atau menyalahgunakan sertifikat yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dapat dikenakan pidana penjara dan/atau denda. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas sistem sertifikasi SNI dan melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Sanksi pidana ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang berusaha mengabaikan kewajiban sertifikasi SNI atau yang memalsukan dokumen terkait sertifikasi, demi keuntungan pribadi atau perusahaan. Melalui penerapan sanksi yang tegas ini, pemerintah bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang ada, serta melindungi pasar dan konsumen dari produk-produk yang berbahaya atau tidak berkualitas.
Baca juga: Pentingnya Pendaftaran Merek Internasional di Era Globalisasi
Kesimpulan
Pengurusan sertifikat SNI memiliki tujuan yang penting untuk menjamin kualitas, keselamatan, dan keamanan produk yang beredar di Indonesia. Bagi pelaku usaha, mendapatkan sertifikat SNI bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai langkah untuk meningkatkan reputasi dan daya saing produk di pasar. Proses pengajuan sertifikasi SNI harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan pelaku usaha harus mematuhi standar yang berlaku. Selain itu, untuk menjaga integritas sistem sertifikasi, hukum juga mengatur sanksi pidana bagi pelaku usaha yang memalsukan sertifikat SNI.
Dalam pelaksanaannya, meskipun pengurusan sertifikat Standar Nasional Indonesia dapat memakan waktu dan biaya, langkah ini sangat penting untuk menjamin kualitas produk serta memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha dan konsumen. Oleh karena itu, para pelaku usaha di Indonesia harus mematuhi regulasi terkait sertifikasi SNI, serta memahami sanksi yang dapat dikenakan apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.
Baca juga: Pentingnya Sertifikat Apostille dalam Mempercepat Legalisasi Dokumen
Daftar Hukum:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (“UU 20/2014”).
Referensi:
- Surya, B., & Fitri, A. (2020). “Peran Sertifikasi SNI dalam Peningkatan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global”. Jurnal Hukum Ekonomi, 15(2), 102-115. (Diakses pada 1 Februari 2025 pukul 14.40 WIB).