Krisis energi global dan meningkatnya isu perubahan iklim telah mendorong banyak negara untuk melakukan transisi energi dari sumber energi fosil menuju energi bersih dan terbarukan. Indonesia sebagai negara berkembang dengan kebutuhan energi yang terus meningkat juga menghadapi tantangan serupa. Ketergantungan terhadap batu bara, minyak, dan gas alam masih sangat tinggi, sementara cadangan energi fosil semakin terbatas dan berdampak serius terhadap lingkungan melalui emisi karbon yang memperparah pemanasan global. 

Dengan adanya target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060, tenaga nuklir berpotensi menjadi sumber energi alternatif yang mampu memberikan kontribusi besar terhadap kebutuhan energi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan pembangkit lain, seperti menghasilkan listrik yang stabil, bebas emisi gas rumah kaca, serta hanya memerlukan bahan bakar dalam jumlah relatif sedikit, sehingga dapat menjaga keberlanjutan pasokan energi. 

 

Potensi PLTN di Indonesia

 

Energi nuklir menyimpan potensi yang besar sebagai sumber daya yang stabil, efisien, sekaligus berkelanjutan. Di berbagai negara, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) terbukti memberikan kontribusi penting dalam penyediaan energi ramah lingkungan dengan emisi karbon yang sangat minim. Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah berupaya dalam menurunkan emisi karbon dengan menjadikan energi nuklir sebagai alternatif penyediaan listrik ramah lingkungan. Berdasarkan data dari Dewan Energi Nasional (DEN), Indonesia memiliki 29 (dua puluh sembilan) titik wilayah kandungan nuklir yang terdapat di luar pulau jawa. Lokasi energi nuklir ini memiliki potensi dalam melaksanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Pada lokasi tersebut, diperkirakan terdapat 45 (empat puluh lima) hingga 54 (lima puluh empat) Gigawatt (GW) kapasitas dari PLTN. 

Menurut Agus Puji Prasetyono selaku Anggota Dewan Energi Nasional yang dilansir dari laman Tempo, menyatakan bahwa dari 29 (dua puluh sembilan) wilayah potensi energi nuklir, sudah ditemukan 4 (empat) wilayah utama yang akan dijadikan prioritas dalam pembangunan PLTN. Wilayah ini, meliputi Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, dan Halmahera Maluku Utara. Namun, 4 (empat) wilayah prioritas tersebut disinyalir merupakan wilayah rawan gempa, tentunya hal ini akan menjadi tantangan dalam pembangunan PLTN. 

Oleh karena itu, dibutuhkan keamanan pengembangkan PLTN dengan memanfaatkan teknologi reaktor modern dan kajian geologi secara menyeluruh. Apabila hal tersebut dapat dikelola dengan baik, energi nuklir dapat menjadi pilar strategis dalam mencapai target net zero emission dan meningkatkan ketahanan energi nasional. 

Baca juga: Percepatan Transisi Energi Melalui Pemanfaatan EBT pada Infrastruktur Publik dan Swasta

 

Tantangan Penggunaan PLTN

 

Dilansir dari laman Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral pada Kementerian ESDM yang dikutip dalam webinar yang berjudul “Peran Energi Nuklir dalam Transisi Energi Bersih di Indonesia”, Topan Setiadipura selaku Kepala Pusat Riset dan Inovasi (BRIN) menyatakan, bahwa energi nuklir memiliki peran dalam menghasilkan listrik yang efisien dan berperan dalam meningkatkan produksi hidrogen yang lebih hijau. Namun demikian, implementasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia tidak lepas dari berbagai hambatan. 

Tantangan utama terletak pada aspek investasi yang relatif besar, regulasi yang belum sepenuhnya matang, serta resistensi dari sebagian masyarakat yang masih khawatir terhadap isu keselamatan dan dampak lingkungan. Selain itu, biaya pembangunan reaktor nuklir yang tinggi menjadikan PLTN dipandang sebagai opsi terakhir dalam transisi energi. Faktor lain yang juga perlu diperhatikan adalah keberadaan industri pendukung, pengelolaan limbah nuklir yang aman dan berkelanjutan, serta proses penambangan uranium yang harus memenuhi standar keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Sehingga, pengembangan PLTN di Indonesia membutuhkan perencanaan yang matang dan komprehensif. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan dan regulasi yang mendukung, termasuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi keterlibatan swasta maupun mitra internasional. Tidak hanya itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan untuk membangun kepercayaan dan pemahaman yang benar mengenai manfaat serta resiko energi nuklir. Dengan demikian, meskipun menghadapi sejumlah tantangan, pembangunan PLTN tetap menyimpan prospek besar sebagai salah satu pilar transisi energi bersih Indonesia. Jika dirancang dengan pendekatan yang terintegrasi antara teknologi, kebijakan, dan penerimaan publik, energi nuklir berpotensi menjadi solusi strategis untuk menjawab kebutuhan energi nasional di masa depan.

Baca juga: Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir dan Perizinannya di Indonesia

Daftar Hukum:

  • Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi (UU Energi).
  • Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (PP 79/2014).

Referensi:

  • Indonesia Memiliki Potensi Bahan Galian Nuklir yang Cukup untuk Dieksplorasi. BRIN (Diakses pada tanggal 27 Agustus 2025 pukul 15.13 WIB).
  • Nuklir jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon. Kementerian ESDM (Diakses pada tanggal 27 Agustus 2025 pukul 16.19 WIB).
  • RI akan Punya Pembangkit Nuklir 29 Wilayah ini jadi Potensi Lokasinya. CNBC Indonesia (Diakses pada tanggal 27 Agustus 2025 pukul 15.13 WIB).
  • 29 Lokasi Potensial Pembangunan PLTN Sumatera Utara Hingga Merauke. Tempo (Diakses pada tanggal 27 Agustus 2025 pukul 15.42 WIB).
  • Peran PLTN dalam Transisi Energi Global Strategi Indonesia Maju Net Zero Emission. BPSDM ESDM (Diakses pada tanggal 27 Agustus 2025 pukul 16.39 WIB).
  • Pro Kontra Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir untuk Kesinambungan Ketahanan. Kompas (Diakses pada tanggal 28 Agustus 2025 pukul 09.41 WIB).
  • Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Pilihan Terakhir di Indonesia. IESR (Diakses pada tanggal 28 Agustus 2025 Pukul 09.52 WIB).