Diabetes melitus merupakan salah satu tantangan kesehatan terbesar di Indonesia. Menurut hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) di tahun 2023, jumlah penderita diabetes di Indonesia mencapai angka 19,5 (sembilan belas koma lima) juta orang atau sekitar 10,7% (sepuluh koma tujuh persen) dari total populasi. Jumlah ini meningkat 10,7 juta orang pada tahun 2019 dan 6,9 juta orang di tahun 2013. Dengan jumlah penderita diabetes yang terus meningkat, Indonesia pun menjadi negara dengan jumlah penderita diabetes terbanyak kelima di dunia menurut data dari International Diabetes Federation (IDF) pada tahun 2021.

Peningkatan jumlah penderita diabetes pun mendorong para praktisi kesehatan untuk mencari solusi inovatif dalam pengobatan ini. Seiring dengan perkembangan teknologi medis, terapi stem cell mulai menjadi alternatif pengobatan yang menjanjikan bagi penderita diabetes tipe 2, khususnya Mesenchymal Stem Cell Umbilical-Cord (MSC-UC) yang menonjol sebagai pilihan aman pengobatan diabetes. 

Pengobatan Diabetes dengan Terapi Stem Cell

Di Indonesia, jumlah penderita diabetes terus meningkat setiap tahunnya. Diabetes tipe 2, yang merupakan jenis paling umum, sering kali diakibatkan oleh gaya hidup tidak sehat dan faktor genetik. Terapi stem cell telah menjadi fokus penelitian dalam pengobatan berbagai penyakit degeneratif, termasuk diabetes. Mesenchymal Stem Cells-Umbilical Cord (MSC-UC) memiliki kemampuan untuk berdiferensiasi menjadi berbagai jenis sel, termasuk sel beta pankreas yang bertanggung jawab atas produksi insulin. 

Penelitian yang dilakukan oleh Stem Cell Research and Development Center Universitas Airlangga menunjukkan bahwa terapi stem cell dapat menurunkan kadar gula darah secara signifikan jika dilakukan selama tiga bulan. Dengan memasukkan stem cell ke dalam pankreas, fungsi organ ini dapat dipulihkan, sehingga penderita diabetes memiliki peluang lebih besar untuk mengontrol kadar gula darah mereka tanpa ketergantungan pada obat-obatan konvensional. 

Terapi stem cell memiliki sejumlah keunggulan yang menjadikannya alternatif menarik dalam pengobatan diabetes tipe 2. Karena sel punca diambil dari tubuh pasien sendiri, risiko penolakan oleh sistem imun sangat rendah, sehingga keamanannya lebih terjamin. Selain itu, metode ini mengurangi potensi efek samping yang sering muncul dalam terapi berbasis obat sintetis.

Keunggulan lainnya adalah kemudahan akses terhadap sumber stem cell. Autologous stem cell dapat diperoleh dari berbagai jaringan tubuh, seperti sumsum tulang dan jaringan lemak, yang memungkinkan pasien untuk menjalani terapi tanpa bergantung pada donor eksternal. Selain itu, teknik penyimpanan sel punca relatif sederhana dibandingkan dengan terapi berbasis sel punca alogenik (dari donor), sehingga memungkinkan penggunaannya lebih fleksibel dalam jangka panjang.

Menariknya, stem cell juga memiliki sifat anti-inflamasi, yang membantu menurunkan peradangan sistemik—salah satu faktor utama dalam progresivitas diabetes tipe 2. Dengan mengurangi peradangan, tubuh dapat lebih optimal dalam merespon insulin, sehingga pengendalian kadar gula darah menjadi lebih efektif.

Regulasi Terapi Stem Cell di Indonesia

Penggunaan terapi stem cell sebagai pengobatan diabetes di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (“UU Kesehatan”) yang pelaksanaannya secara lebih lanjut diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Sel Punca dan/atau Sel (“Permenkes 32/2018”). Dalam Pasal 1 angka 1 Permenkes 32/2018 dijelaskan bahwa:

“Pelayanan Sel Punca dan/atau Sel adalah tindakan medis yang dilakukan dalam rangka pengambilan, penyimpanan, pengolahan, dan pemberian terapi sel punca dan/atau sel.”

Sementara dalam UU Kesehatan melalui Pasal 135 ayat (1) ditegaskan bahwa terapi berbasis sel dan/atau sel punca dapat dilakukan apabila terbukti keamanan dan kemanfaatannya. Terapi ini dilakukan untuk penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Oleh karena itu, setiap terapi stem cell harus melalui serangkaian uji klinis sebelum dapat digunakan secara resmi. 

Selain itu, dalam Pasal 135 ayat (3) UU Kesehatan secara tegas melarang penggunaan terapi stem cell untuk tujuan reproduksi, guna mencegah penyalahgunaan teknologi ini dalam praktik yang bertentangan dengan etika medis. Regulasi ini juga menetapkan bahwa sel punca yang digunakan dalam terapi tidak boleh berasal dari sel embrionik. Hal ini bertujuan untuk menghindari kontroversi etis, serta memastikan bahwa sumber sel punca yang digunakan berasal dari metode yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan moral. 

Baca juga: Terapi Regeneratif untuk Jantung

Keamanan MSC-UC dalam Pengobatan Diabetes

Salah satu jenis stem cell yang banyak digunakan dalam pengobatan diabetes adalah Mesenchymal Stem Cell Umbilical-Cord (MSC-UC). MSC-UC memiliki kemampuan regeneratif yang tinggi dan dapat membantu memperbaiki sel beta pankreas yang rusak. MSC-UC bekerja dengan cara meningkatkan sensitivitas sel terhadap insulin dan memperbaiki jaringan pankreas yang mengalami kerusakan akibat diabetes tipe 2. Selain itu, terapi ini juga memiliki efek positif terhadap komplikasi diabetes, seperti gangguan fungsi ginjal. Penelitian menunjukkan bahwa kombinasi nano stem cell dan Hyperbaric Oxygen Therapy (HBOT) dapat mengurangi inflamasi, memperbaiki kerusakan jaringan, dan mengoptimalkan fungsi ginjal.

Keamanan terapi MSC-UC telah diuji dalam berbagai penelitian, dan hasilnya menunjukkan bahwa terapi ini memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi tanpa efek samping yang signifikan. Dengan demikian, MSC-UC menjadi salah satu pilihan terapi yang menjanjikan bagi penderita diabetes yang ingin mengurangi ketergantungan pada obat-obatan konvensional.***

Baca juga: Masa Depan Terapi Gen di Indonesia, Harapan Baru untuk Penyakit Genetik

Daftar Hukum:

Referensi:

  • Diabetes di Indonesia. Ekafarm. (Diakses pada 30 April 2025 pukul 10.14 WIB).
  • Indonesia Peringkat ke 5 dengan Kasus Diabetes Terbanyak di Dunia. detik.com. (Diakses pada 30 April 2025 pukul 10.25 WIB).
  • Terapi Autologus Stem Cell Terbukti Menurunkan Gula Darah Penderita Diabetes Tipe 2. SindoNews. (Diakses pada 30 April 2025 pukul 11.05 WIB).
  • Regeneratif Medicine dan Nano Stem Cell dalam Mengatasi Diabetes dan Komplikasinya. Smclinic. (Diakses pada 30 April 2025 pukul 11.25 WIB).