Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) di Indonesia dimulai dengan lahirnya UU No 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TUN. UU ini kemudian diubah dengan UU No 9 Tahun 2004, UU No 51 Tahun 2009, Pasal 47 UU No 5 Tahun 1986, sebagaimana telah diubah dengan UU No 51 Tahun 2009...
Pembentukan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan upaya Indonesia sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kepastian hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). PTUN merupakan lingkungan peradilan yang paling muda di Indonesia dengan disahkannya...