Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) adalah dokumen perencanaan yang disusun oleh pemerintah untuk mengatur pemanfaatan ruang dalam suatu wilayah. RTRW untuk menciptakan tata ruang yang teratur, serasi, dan seimbang antara aspek lingkungan, ekonomi, sosial, dan budaya....
Aturan Tata ruang, menurut Pasal 1 Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (UU Tata Ruang) merupakan wujud struktur ruang dan pola ruang. Ruang yang dimaksud terdiri atas ruang darat, laut, dan udara bertempatan di mana makhluk hidup dapat melakukan...