Pengawasan hukum terhadap peredaran obat palsu di Indonesia merupakan salah satu aspek krusial dalam menjaga kesehatan masyarakat dan memastikan keamanan obat-obatan yang beredar di pasaran. Pemerintah Indonesia, melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah...
Pemerintah melalui Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Penarikan dan Pemusnahan Obat yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan Keamanan, Khasiat, Mutu, dan Label pada 17 Juli 2019. Peraturan...