Seiring berkembangannya zaman berbagai macam ilmu pengetahuan bidang kesehatan terus mengalami kemajuan yang terus berupaya melakukan inovasi baru. Inovasi bidang kesehatan tidak terlepas dari peran peneliti bioteknologi yang terus mengembangkan teknologi yang berfungsi secara luas dengan memanfaatkan organisme hidup atau komponen sel untuk tujuan menghasilkan produk atau layanan yang bermanfaat bagi manusia. Tubuh manusia yang memiliki keragaman mikroorganisme, menunjukan bahwa 90 persen fungsi fisiologis tubuh manusia bergantung pada peran mikroorganisme. 

Mikroorganisme yang hidup dalam tubuh manusia disebut dengan istilah mikrobioma. Mikrobioma dalam tubuh manusia terdiri dari kumpulan mikroba hidup, seperti bakteri, archae, virus dan jamur. Mikrobioma tidak hanya hidup dalam tubuh manusia, tetapi turut hidup dalam tubuh setiap makhluk hidup lainnya, seperti hewan dan tumbuhan. 

Peran Mikrobioma dalam Tubuh Manusia

Prof. Jun Sun dari University of illinois Cancer Center yang dikutip dari laman American Physiological Society, menjelaskan bahwa mikrobioma yang digambarkan sebagai organ tak kasat mata dengan berat tiga pon, memiliki peran aktif dalam kondisi fisiologis manusia. Dalam kondisi fisiologis manusia, mikrobioma turut berkontribusi dalam membentuk sistem kekebalan tubuh. Mikrobioma memiliki peran penting sebagai pertahanan dari berbagai penyakit, baik yang menyerang saluran pencernaan, kulit, gigi, maupun penyakit sistemik seperti obesitas, diabetes, hingga gangguan autoimun.

Meskipun mikrobioma memiliki peran penting dalam mendukung sistem kekebalan tubuh dan melindungi manusia dari berbagai penyakit, keseimbangan mikrobioma tersebut tidaklah bersifat permanen. Namun seiring berjalannya waktu keseimbangan mikrobioma beserta komponennya dapat mengalami gangguan akibat berbagai faktor seperti pola makan, konsumsi antibiotik, maupun proses penuaan. Gangguan keseimbangan mikrobioma (dysbiosis) ini dapat berdampak serius, mulai dari gangguan pencernaan, penurunan metabolisme, meningkatnya risiko penyakit kronis seperti diabetes dan obesitas, hingga kerentanan terhadap penyakit autoimun. Oleh karena itu, menjaga keberagaman dan stabilitas mikrobioma menjadi penting, misalnya dengan menerapkan pola makan sehat, mengkonsumsi probiotik dan prebiotik, serta menghindari penggunaan antibiotik yang berlebihan.

Legalitas Pemanfaatan Mikrobioma

Pemanfaatan mikroba yang dapat dikategorikan sebagai organ/jaringan tubuh manusia, dalam bioteknologi kesehatan memiliki peran untuk mendukung pelayanan bidang kesehatan dengan maksud melakukan penyembuhan dan pemulihan terhadap penyakit. Hal ini berhubungan erat dengan ketentuan Pasal 123 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) yang menegaskan bahwa: 

“Dalam rangka penyembuhan penyakit dan pemulihan Kesehatan dapat dilakukan transplantasi organ dan/ atau jaringan tubuh, terapi berbasis sel dan/ atau sel punca, serta bedah plastik rekonstruksi dan estetika.”

Lebih lanjut dalam Pasal 124 ayat (1) UU Kesehatan dijelaskan bahwa transplantasi organ dan/atau jaring tubuh hanya dapat dilakukan dengan tujuan melakukan penyembuhan/pemulihan kesehatan. Walaupun dalam ketentuan UU Kesehatan tidak menjelaskan secara eksplisit mengenai jaringan tubuh yang dapat ditransplantasikan berupa mikrobioma. Namun, secara legalitas melalui UU Kesehatan pemanfaatan mikrobioma dapat dilakukan, meskipun tetap membutuhkan penelitian lebih lanjut terkait praktiknya.

Baca juga: Mengawal Inovasi Bioteknologi Lewat Paten dan Prinsip Etika

Implementasi Penggunaan Mikrobioma

Usus merupakan salah tempat mikrobioma hidup dalam tubuh manusia. Saluran usus merupakan tempat dengan konsentrasi dan keragaman mikroorganisme anaerob maupun aerob paling tinggi dalam tubuh manusia. Mikrobioma usus merupakan kumpulan mikroorganisme yang sangat beragam, meliputi bakteri, virus, jamur, serta organisme mikroskopis lainnya yang hidup di dalam saluran pencernaan. Kehadiran mikroorganisme ini memiliki peran krusial bagi kesehatan dan keseimbangan tubuh, karena berpengaruh terhadap berbagai fungsi vital seperti proses pencernaan, metabolisme, hingga sistem kekebalan tubuh. Salah satu implementasi mikrobioma dalam pelayanan kesehatan, yaitu dengan memanfaatkan mikrobioma usus berupa feses untuk ditransplantasikan. Prosedur ini dikenal dengan nama Fecal Microbiota Transplantation (FMT).

Fecal Microbiota Transplantation (FMT), merupakan salah satu metode terapi yang digunakan dalam penanganan infeksi Clostridium difficile (CDI) yang dapat menyebabkan peradangan pada usus besar, sehingga menyebabkan diare. Transplantasi mikrobiota feses (FMT) terbukti sangat efektif sebagai alternatif terapi pada infeksi Clostridium difficile yang kambuh maupun berat, dengan tingkat kesuksesan mencapai 95 persen. Keberhasilan ini dicapai karena FMT mampu mengembalikan keseimbangan mikrobioma usus pasien melalui peningkatan keragaman serta jumlah bakteri probiotik. 

Dalam pelaksanaannya, pemilihan donor FMT harus melalui tahapan seleksi ketat guna menekan risiko penularan infeksi atau penyakit lain. Calon donor akan menjalani pemeriksaan menyeluruh, meliputi anamnesis, uji serologi, serta deteksi adanya parasit, virus, maupun bakteri patogen dalam feses. Walaupun metode skrining donor dapat berbeda antar institusi, secara umum terdapat protokol baku yang diakui untuk memastikan keamanan. 

Setelah lolos tahapan seleksi, sampel feses donor kemudian diproses melalui beberapa tahap utama, yakni pengenceran (biasanya menggunakan larutan salin), homogenisasi dengan blender, serta filtrasi. Mayoritas prosedur dilakukan menggunakan feses segar yang langsung digunakan pada saat terapi. Namun, saat ini juga telah dikembangkan metode penyimpanan dengan cara membekukan feses hasil proses sebelumnya hingga waktu pemberian kepada pasien, dan cara ini terbukti memiliki efektivitas yang setara dengan penggunaan feses segar.

Dengan demikian, mikrobioma memiliki peran vital dalam menjaga fisiologis manusia, khususnya dalam mendukung sistem kekebalan tubuh, metabolisme, dan perlindungan dari berbagai penyakit. Meskipun keseimbangannya rentan terganggu akibat faktor eksternal, pemanfaatan mikrobioma dalam bidang kesehatan menunjukan efektivitas.***

Baca juga: Aspek Etika, Hukum, dan Medikolegal Biobank di Indonesia

Daftar Hukum:

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).

Referensi:

  • Peneliti Bioteknologi. Maukuliah.id. (Diakses pada tanggal 27 Agustus 2025 pukul 09.53 WIB).
  • Mikrobioma Berperan Penting bagi Lingkungan dan Manusia. Antaranews. (Diakses pada tanggal 27 Agustus 2025 pukul 09.53 WIB).
  • Peran Mikrobioma dalam Fisiologis Manusia. American Physiological Society.  (Diakses pada tanggal 27 Agustus 2025 pukul 11.00 WIB).
  • Eksplorasi Peran Mikrobioma Manusia dalam Kesehatan dan Penyakit melalui Lensa Genetik. Microbiology Journal. (Diakses pada tanggal 27 Agustus 2025 pukul 11.11 WIB).
  • Mikrobioma dalam Fisiologi: Wawasan tentang Tantangan Medis Global abad ke-21. National Library of Medicine. (Diakses pada tanggal 27 Agustus 2025 pukul 11.23 WIB).
  • Transplantasi Mikrobiota Tinja: Selamatkan Nyawa dengan Feses. Gleneagles Hospital. (Diakses pada tanggal 27 Agustus 2025 pukul 13.46 WIB).
  • Transplantasi Mikrobiota Feses untuk Infeksi Clostridium Difficile. Alomedika. (Diakses pada tanggal 27 Agustus 2025 pukul 13.53 WIB).