Pada era digital ini, Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah membawa perubahan besar dalam berbagai sektor, termasuk bidang pelayanan kesehatan. Dalam bidang pelayanan kesehatan, Pasal 334 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (“UU Kesehatan”), telah mengamanatkan bahwa pengembangan teknologi kesehatan bertujuan untuk meningkatkan sumber daya kesehatan dan upaya kesehatan.
Salah satu bentuk penerapan AI yang semakin populer adalah chatbot yang terintegrasi dengan berbagai platform, seperti: website, serta aplikasi mobile. Dalam konteks kesehatan, chatbot memiliki potensi besar untuk membantu tenaga medis, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta memperluas akses informasi medis bagi masyarakat.
Mengenal Teknologi Chatbot
Perkembangan teknologi di bidang kesehatan kini semakin pesat. Salah satu kemajuan yang menonjol adalah pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam mendukung proses diagnosis dan membantu pekerjaan dokter. Walaupun AI belum bisa sepenuhnya menggantikan peran tenaga medis, teknologi ini mampu berkontribusi besar dalam proses pelayanan kesehatan. Salah satu penerapan AI dalam bidang pelayanan kesehatan adalah chatbot kesehatan, yang merupakan program komputer yang menggunakan algoritma kecerdasan buatan untuk berkomunikasi secara otomatis dengan pengguna.
Penggunaan chatbot ini selaras dengan visi dan misi yang termuat dalam Pasal 3 huruf a dan b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2017 tentang Strategi E-Kesehatan Nasional (“Permenkes 46/2017”), yang menyebutkan bahwa:
- Visi e-kesehatan adalah untuk meningkatkan aksesibilitas dan kesinambungan layanan kesehatan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia;
- Misi e-kesehatan adalah untuk membangun e-kesehatan sebagai integral dari transformasi dan peningkatan kualitas, aksesibilitas, dan kesinambungan pelayanan kesehatan di Indonesia dengan menumbuhkan dan menerapkan inovasi e-kesehatan serta menyediakan sistem elektronik kesehatan yang efektif, handal, aman, dan inovatif untuk mendukung seluruh komponen sistem kesehatan.
Penggunaan chatbot yang menggabungkan kemampuan AI dengan pengetahuan medis, bertujuan untuk mempermudah pelayanan pasien dalam membantu tugas administratif, sebagai asisten virtual yang dilakukan dengan membantu merespons pertanyaan pasien secara langsung (real-time) dan beroperasi sepanjang waktu. Selain itu, chatbot dapat membantu mengatur jadwal konsultasi, mengingatkan waktu minum obat, serta memberikan informasi atau saran kesehatan dasar.
Manfaat dan Fungsi Chatbot dalam Pelayanan Kesehatan
Penggunaan chatbot dalam pelayanan kesehatan memberikan banyak manfaat. Meskipun tidak dapat menggantikan peran utama tenaga kesehatan dan medis, namun chatbot dapat membantu meringankan beban tenaga kesehatan. Berikut manfaat dari penggunaan chatbot dalam bidang pelayanan kesehatan:
- Memberikan Kemudahan bagi Pasien
Chatbot memudahkan pasien mengakses layanan kesehatan kapan saja, seperti membuat janji temu atau berkonsultasi gejala tanpa harus menunggu lama. Layanan 24 jam ini meningkatkan kenyamanan dan kepuasan pasien, serta mendorong loyalitas dan peningkatan kunjungan ke fasilitas kesehatan.
- Menyederhanakan Proses Administrasi
Chatbot dapat membantu menyederhanakan tugas administrasi rumah sakit, mengurangi beban staf, mempercepat pelayanan, serta meminimalisir kesalahan data pasien.
- Mengatasi Tantangan Inflasi Medis
Kenaikan biaya fasilitas pelayanan kesehatan dapat menimbulkan tekanan finansial. Maka dari itu, chatbot dapat menjadi solusi yang lebih efisien dengan mengurangi tugas administratif dan mengoptimalkan biaya operasional tanpa menurunkan kualitas pelayanan.
Baca juga: Proses Pengaduan Disiplin Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan berdasarkan Permenkes 3/2025
Tantangan Pelaksanaan Chatbot dalam Pelayanan Kesehatan
Meskipun hadirnya chatbot dalam bidang pelayanan kesehatan memberikan kemudahan bagi pasien dan tenaga kesehatan dalam mengakses informasi, serta mempermudah penyederhanaan administrasi, namun manfaat yang didatangkan tidak luput dari tantangan dalam penerapan chatbot pada fasilitas pelayanan kesehatan. Pada umumnya, tantangan tersebut meliputi:
- Keamanan Data
Penerapan AI juga harus memperhatikan aspek keamanan dan privasi data pasien karena risiko kebocoran dan penyalahgunaan data masih menjadi kekhawatiran utama dalam sektor kesehatan.
- Regulasi dan Etika
Perkembangan teknologi AI berkembang jauh lebih cepat dibandingkan dengan regulasi yang mengaturnya. Di Indonesia, aturan khusus mengenai penerapan AI di bidang pelayanan kesehatan masih terus dikembangkan, sehingga hal menimbulkan ketidakpastian, terutama dalam hal persetujuan dan sertifikasi perangkat medis berbasis AI. - Sumber Daya Manusia
Hingga saat ini masih terdapat kekurangan tenaga ahli di bidang AI, data science, dan rekayasa teknologi yang memahami konteks teknologi kesehatan, sehingga hal ini menjadi salah satu tantangan utama dalam penerapan AI terkait kesiapan sumber daya manusia.
Dengan demikian, perkembangan teknologi AI melalui penerapan chatbot dalam bidang pelayanan kesehatan telah memberikan kontribusi signifikan dalam transformasi pelayanan kesehatan di Indonesia. Chatbot membantu meningkatkan efisiensi pelayanan dengan mempermudah akses pasien terhadap informasi medis, mengurangi beban administrasi tenaga kesehatan, serta menekan biaya operasional fasilitas kesehatan. Akan tetapi, penerapannya masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait keamanan data pasien, ketertinggalan regulasi, dan keterbatasan sumber daya manusia di bidang teknologi kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang adaptif serta penguatan kapasitas SDM agar penerapannya dapat dilakukan secara lebih optimal.
Baca juga: Regulasi Pendayagunaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia
Daftar Hukum:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (“UU Kesehatan”)
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2017 tentang Strategi E-Kesehatan Nasional (“Permenkes 46/2017”)
Referensi:
- Teknologi Chatbot AI Berkembang Pesat, Apakah Membantu Bagi Pelayanan Kesehatan?. Berijalan (Diakses pada tanggal 28 Oktober 2025 pukul 15.11 WIB).
- Peran Artificial Intelligence (AI) di Sektor Kesehatan. Rakyat Merdeka (Diakses pada tanggal 28 Oktober 2025 pukul 15.27 WIB).
- Chatbot untuk Layanan Kesehatan. Qontak (Diakses pada tanggal 28 Oktober 2025 pukul 15.30 WIB).
- AI Chatbot untuk Industri Kesehatan. Mimin (Diakses pada tanggal 28 Oktober 2025 pukul 16.18 WIB).
- Tantangan Implementasi AI di Rumah Sakit. Bithealth (Diakses pada tanggal 28 Oktober 2025 pukul 16.41 WIB).
