Ada banyak produk perbankan yang dikembangkan oleh lembaga keuangan untuk menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, seperti tabungan, deposito, kredit, dan produk keuangan lainnya. Tentunya, seluruh produk keuangan tersebut memiliki karakteristik, fungsi, serta ketentuannya masing-masing.

Produk perbankan dapat diartikan berbagai jenis barang dan layanan penunjang kebutuhan masyarakat untuk melancarkan kegiatan transaksi keuangan. Produk perbankan ini tersedia di lembaga keuangan, seperti bank konvensional dan bank syariah. 

Produk perbankan dibuat untuk memenuhi kebutuhan finansial para nasabah, baik untuk perorangan maupun bisnis. Selain itu, setiap jenis produk perbankan dirancang dengan manfaat serta karakteristik berbeda untuk menyesuaikan kebutuhan nasabah.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang apa itu produk perbankan dan jenis-jenisnya, simak artikel berikut!

  1. Tabungan

Tabungan adalah salah satu produk perbankan yang paling umum digunakan. Melalui tabungan, nasabah dapat menyimpan dan mengakumulasi dananya di rekening tabungan. 

Produk ini memberikan keamanan dan likuiditas bagi nasabah, karena mereka dapat dengan mudah menyetor dan menarik dana sesuai kebutuhan dengan mudah. Oleh karena itu, tabungan merupakan jenis produk perbankan yang paling sering digunakan oleh masyarakat.

Bank akan memberikan buku tabungan berisikan informasi seluruh transaksi dan kartu ATM, Saat ini terdapat jenis tabungan yang tidak lagi menggunakan buku tabungan melainkan internet/mobile banking. Pihak bank akan menentukan nominal besaran setoran awal pada saat pembukaan rekening baru. Nilai nominal akan ditentukan oleh masing-masing bank. 

  1. Kredit

Kredit merupakan fasilitas peminjaman uang bagi nasabah. Umumnya pihak perbankan menetapkan syarat terkait dengan suku bunga dan jangka waktu pengembalian. Produk in digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, mulai dari membeli rumah, membeli kendaraan, hingga biaya pendidikan. 

Berdasarkan Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan disebutkan kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat disamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain, yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

  1. Deposito

Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu. Produk keuangan ini dapat dicairkan setelah jangka waktu berakhir dan dapat diperpanjang secara otomatis. Deposito dapat berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.  

Umumnya, deposito mempunyai jangka waktu yang cukup lama, seperti 1-2 tahun ataupun lebih. Keuntungan memiliki deposito dapat meraih bunga yang umumnya lebih tinggi dari bentuk simpanan lainnya. Deposito dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS)

  1. Giro

Rekening Giro atau Current Account adalah salah satu produk perbankan berupa simpanan dari nasabah perorangan ataupun badan usaha dalam rupiah ataupun mata uang asing, yang penarikannya dapat dilakukan kapan saja, selama jam kerja, dengan menggunakan warkat cek dan bilyet giro.

Giro dapat berupa bilyet giro atau surat berharga atau alat transaksi yang diterbitkan oleh bank sebagai pengganti uang tunai atau melalui pemindahbukuan ke rekening sesuai dengan tanggal yang tertera di dalam bilyet giro. Dapat juga berupa cek, berupa surat berharga atau alat transaksi pembayaran yang diterbitkan oleh bank sebagai pengganti uang tunai. 

  1. Letter of Credit (L/C)

L/C adalah sebuah instrumen yang dikeluarkan oleh sebuah bank yang berkaitan dengan perdagangan internasional. L/C adalah jaminan pembayaran dari bank yang diberikan kepada eksportir atas nama importir. Pembayaran kepada eksportir akan dilakukan ketika seluruh persyaratan yang ditetapkan terpenuhi.  

L/C diterbitkan oleh bank setelah adanya pengajuan dari pihak eksportir atau importir. Bank penerbit akan menyampaikan LC tersebut kepada bank penerus dibarengi dengan dokumen-dokumen persyaratannya.

  1. Kliring 

Kliring adalah metode pemindahan atau transfer uang antar rekening sesama bank yang bertransaksi dalam satu sistem. Metode transfer tersedia ada tiga macam dan salah satunya adalah kliring. 

Sistem ini biasa dimanfaatkan nasabah untuk untuk memindahkan sejumlah uang, baik ke rekening pribadi maupun rekening orang lain. Selain kliring, ada juga metode transfer lainnya yakni Real Time Gross Settlement (RTGS) dan Real Time Online. Ketiganya adalah metode dengan tujuan yang sama, yakni memindahkan uang antar rekening.

Baca Juga: Deposito Berjangka atau Deposito On Call, Mana Yang Lebih Untung?

Kesimpulan 

Produk perbankan menawarkan berbagai produk dan layanan untuk memenuhi kebutuhan finansial masyarakat. Produk-produk tersebut termasuk tabungan, kredit, deposito, giro, Letter of Credit (L/C), dan kliring. Masing-masing produk memiliki karakteristik dan fungsi yang berbeda. 

Tabungan menyediakan keamanan dan likuiditas, kredit memberikan fasilitas pinjaman dengan syarat pengembalian tertentu, deposito menawarkan bunga lebih tinggi untuk simpanan berjangka, giro memfasilitasi penarikan dana kapan saja, L/C menjamin pembayaran dalam perdagangan internasional, dan kliring memudahkan transfer dana antar bank. Dengan memahami perbedaan dan manfaat setiap produk, nasabah dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih efektif sesuai kebutuhan individu maupun bisnis. 

Baca Juga: Tips Memilih Bank Bagi Produk Investasi Deposito

Referensi 

Sumber Hukum