Kebutuhan energi nasional yang terus meningkat menuntut Indonesia untuk tidak lagi bergantung pada energi fosil. Pulau Sumatera, sebagai salah satu pulau besar di Indonesia, memiliki potensi besar dalam pengembangan energi baru dan terbarukan. Dengan keunggulan berupa ketersediaannya yang tak terbatas dan minimnya emisi gas rumah kaca (GRK), energi terbarukan dinilai mampu menjawab tantangan krisis energi dan lingkungan secara bersamaan. Berdasarkan Outlook Energi Indonesia 2022 yang dirilis oleh Dewan Energi Nasional (DEN), Indonesia memiliki potensi energi terbarukan mencapai 3.643 gigawatt (GW), dan Sumatera Barat menjadi salah satu wilayah yang menyimpan cadangan energi terbarukan yang melimpah. Selain itu, letaknya di garis khatulistiwa di wilayah Sumatera Barat, hal ini menunjukkan bahwa Sumatera memiliki peran strategis dalam mendukung transisi energi nasional, khususnya dalam pengembangan energi surya.

Sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) di Pulau Sumatera

Energi terbarukan memiliki berbagai kelebihan yaitu sumber daya yang tidak pernah habis dan tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK). Berdasarkan Outlook Energi Indonesia 2022 yang diterbitkan oleh Dewan Energi Nasional (DEN), total potensi energi terbarukan di Indonesia diperkirakan mencapai 3.643 gigawatt (GW). Salah satu wilayah dengan cadangan energi terbarukan yang cukup besar adalah Provinsi Sumatera Barat.  Pada tahun 2021 berdasarkan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di wilayah Sumatera Barat, terdapat energi air (pembangkit listrik tenaga air) sebesar 1,1 GW, panas bumi (geothermal) sebesar 1,7 GWe, biomassa setara dengan 0,9 GW, dan biogas sekitar 34,7 MW. Kemudian, terdapat potensi energi angin sebesar 0,4 GW, energi surya sebesar 5,9 MWp, serta potensi energi gelombang laut yang dapat dimanfaatkan dari garis pantai sepanjang 186.500 kilometer. Menurut penjelasan dari Dr.Fadjar Goembira selaku Pakar Pengendali Pencemaran Udara Universitas Andalas, menyatakan bahwa Sumatera Barat merupakan provinsi yang dilalui oleh garis khatulistiwa, sehingga mendapatkan penyinaran matahari yang berlimpah, oleh karenanya maka penyinaran matahari berlimpah sehingga energi surya menjadi salah satu pilihan yang sangat perlu dikembangkan. 

Pemerintah, melalui PT PLN (Persero), telah merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Danau Singkarak, yang terletak di wilayah administratif Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Proyek ini dirancang dengan kapasitas sebesar 50 Megawatt Alternating Current (MWAc), yang setara dengan 76 Megawatt peak (MWp). 

Baca juga: Energi Baru Terbarukan sebagai Solusi Ancaman Krisis Energi

Tantangan Pemanfaatan EBT di Pulau Sumatera

Walaupun Pemerintah telah merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Danau Singkarak. Namun, rencana ini menghadapi polemik akan pertentangan dengan para masyarakat. Proyek ini mendapat penolakan dari sebagian masyarakat sekitar yang khawatir terhadap dampak lingkungan, khususnya terhadap ekosistem danau serta kelangsungan hidup ikan bilih yang menjadi komoditas khas. Kekecewaan masyarakat juga dipicu oleh janji-janji yang belum terealisasi dari proyek PLTA sebelumnya, seperti penyediaan listrik gratis dan beasiswa pendidikan.

Meskipun demikian, masyarakat menegaskan bahwa penolakan mereka bukanlah bentuk antipati terhadap pembangunan energi terbarukan, melainkan tuntutan atas transparansi dan komitmen pemerintah serta PLN dalam memenuhi janji-janjinya. Eks Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, menyatakan bahwa aspirasi warga akan menjadi bahan pertimbangan sebelum pembangunan dilakukan. Ia juga menekankan pentingnya agar proyek PLTS ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat tanpa merusak lingkungan, serta mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Selain, Provinsi Sumatera Barat yang harus menghadapi polemik pertentangan dengan sebagian masyarakat setempat. Berbeda halnya dengan Provinsi Sumatera Selatan,. meskipun Sumatera Selatan menyimpan Sumber Daya Alam yang melimpah seperti energi surya sebesar 389,5 – 441,2 GW. Namun penggunaan energinya yang masih ditopang dan didominasi dengan sumber energi fosil. Berdasarkan data dari Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan, hanya memanfaatkan EBT sebesar 23,85% dari keseluruhan bauran energi daerah. Menurut penjelasan His Muhammad Bintang selaku Analis Institute for Essential Service Reform (IESR) menjelaskan bahwa kurangnya pemanfaatan EBT di Sumatera Selatan terjadi akibat, kendala kewenangan dan fiskal yang membutuhkan peran pemerintah pusat dan pihak swasta dalam melakukan pemanfaatan EBT di Sumatera Selatan.

Baca juga: Peran Lembaga Internasional dalam Pengembangan Energi Baru Terbarukan Dalam Negeri

Strategi dalam Mengembangkan EBT di Pulau Sumatera

Dalam memastikan pemanfaatan EBT berjalan optimal, diperlukan strategi yang diperlukan untuk mendorong pemanfaatan EBT, yaitu:

  1. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang manfaat penggunaan EBT bagi kehidupan masyarakat dan merealisasikan rencana tersebut dengan pasti.
  2. Fokus diarahkan pada percepatan pengembangan dan penggunaan energi terbarukan variabel (seperti PLTS dan PLTB) karena proses pemasangannya relatif singkat.
  3. Sektor industri, khususnya migas serta pertambangan mineral dan batubara, didorong untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan baik dalam kegiatan operasional maupun melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), termasuk penyediaan akses energi bersih dan upaya pemulihan lingkungan di wilayah sekitar.
  4. Perlu disiapkan peralihan menuju ekonomi berkelanjutan yang tidak hanya bergantung pada industri migas dan batubara.

Pulau Sumatera memiliki peran strategis dalam mendukung transisi energi nasional melalui potensi energi baru dan terbarukan (EBT) yang melimpah, seperti energi surya, air, dan panas bumi, khususnya di Sumatera Barat. Namun, pemanfaatannya menghadapi tantangan sosial, seperti penolakan masyarakat terhadap proyek PLTS Terapung di Danau Singkarak akibat kekhawatiran lingkungan dan belum ditepatinya janji-janji pemerintah. Di sisi lain, Sumatera Selatan dengan potensi energi baru besar masih bergantung pada energi fosil karena keterbatasan fiskal dan kewenangan. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi terintegrasi yang mencakup edukasi publik, percepatan adopsi teknologi EBT, partisipasi sektor industri, serta peralihan ke ekonomi berkelanjutan agar pemanfaatan EBT di Sumatera dapat berjalan optimal dan inklusif.

Baca juga: Intip Dukungan Pemerintah terhadap Proyek Energi Baru, Bertabur Insentif Pajak!

Daftar Hukum:

Referensi:

  • Potensi Energi Terbarukan Provinsi Sumatera Barat. Kompas (Diakses pada tanggal 02 Juli 2025 pukul 10.35 WIB)
  • Energi Terbarukan Sumatera Barat. Universitas Andalas (Diakses pada tanggal 02 Juli 2025 pukul 10.23 WIB)
  • Ikhtiar Membangun PLTS Terapung Terbesar di Pulau Sumatera. Antara News (Diakses pada tanggal 02 Juli 2025 pukul 10.42 WIB)
  • Strategi Transisi Energi di Sumatera Selatan. IESR (Diakses pada tanggal 02 Juli 2025 pukul 11.38)