Surat keterangan sakit yang ditandatangani dokter ternyata memiliki implikasi hukum. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memperingatkan, oknum yang menyalahgunakan surat sakit bisa dipidanakan. Dikutip dari Kompas.com, Ketua Bidang Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota...