Mei 16, 2019 | Berita, Press Release
Jakarta – Kurator dapat meminta kepada Pengadilan untuk membatalkan segala perbuatan hukum debitor pailit yang merugikan kepentingan kreditor, yang dilakukan sebelum putusan pernyataan pailit diucapkan. Pembatalan ini biasa disebut dengan Actio Pauliana, yang diatur...