Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda telah menetapkan ETW, 36 tahun sebagai tersangka dugaan kasus kredit fiktif sebesar Rp 7,77 miliar. Dalam melancarkan aksinya, eks mantri Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI ini menggunakan modus “nasabah topengan” (kredit...