Mar 7, 2024 | News
Saksi dalam suatu perkara pidana adalah orang yang memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan dan penuntutan tentang suatu perkara pidana yang didengarnya, dilihatnya, atau dialaminya sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 26 Kitab Undang-Undang Hukum...