Kedudukan Saksi, Saksi Mahkota Dalam Perkara Pidana

Kedudukan Saksi, Saksi Mahkota Dalam Perkara Pidana

Saksi dalam suatu perkara pidana adalah orang yang memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan dan penuntutan tentang suatu perkara pidana yang didengarnya, dilihatnya, atau dialaminya sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 26 Kitab Undang-Undang Hukum...