Standardisasi Pembangunan Wilayah Perkotaan

Standardisasi Pembangunan Wilayah Perkotaan

Peraturan ini terbit untuk melaksanakan syarat Pasal 357 ayat (5) serta Pasal 359 Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana sudah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan pertimbangan...