Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya nomor 168/PUU-XXI/2023 telah melakukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang...