Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Masyarakat Indonesia sebelumnya telah menghadapi pungutan PPN 10 persen setidaknya selama 37 tahun atau sejak tahun 1985 hingga 2022. Kemudian per 1 April...