Peraturan Menteri No. 6 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pembangunan Keluarga dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Oleh karena itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menetapkan aturan baru guna meningkatkan kualitas keluarga....