Presiden Joko Widodo menandatangani surat presiden (surpres) nomor R-42/Pres/09/2019 mengenai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 11 September 2019. Surpres tersebut berisi penunjukkan wakil pemerintah untuk...