Mengenal Jenis-Jenis Perjanjian Dalam Lingkup Hukum Perdata

Mengenal Jenis-Jenis Perjanjian Dalam Lingkup Hukum Perdata

Perjanjian merupakan suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua belah pihak atau lebih didasari atas kehendak yang sama untuk saling mengikatkan diri. Dalam perjanjian dikenal dengan adanya perbuatan timbal balik oleh para pihak yang membuatnya. Hal itu didasari...