Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022. Peraturan ini ditetapkan pada tanggal 11 Januari 2022. Peraturan tersebut ditetapkan untuk melaksanakan...