Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional. Peraturan ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan pasal 65 ayat (4) dan ayat (9) UU No. 17 Tahun 2019 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional. ...