Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyakit Akibat Kerja pada awal tahun 2019 ini. Perpres ini mengatur penyakit akibat kerja dalam 4 kategori jenis penyakit, yakni penyakit yang disebabkan pajanan (peristiwa yang menimbulkan risiko...