Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar (“PP 20/2021”) merupakan salah satu peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Ciptaker”), yang diamanatkan melalui ketentuan Pasal 180 UU...