JAKARTA – Memasuki dekade kedua, SIP Law Firm terus berbenah mengukuhkan kepemimpinannya sebagai firma hukum yang berkelanjutan (sustainable law firm). Untuk memperkuat visi tersebut, SIP Law Firm meluncurkan buku Laporan Berkelanjutan Tahun 2022 bertemakan “Stronger & Bigger!”.
Buku edisi pertama ini memaparkan kebijakan dan inisiatif SIP Law Firm dalam mengimplementasi ISO 26000 dan pengelolaan aspek ESG (Environmental, Social, Governance).
Dalam buku tersebut dipaparkan bagaimana firma hukum yang didirikan pada tahun 2011 ini berhasil meraih berbagai prestasi di bidang hukum. Terlebih lagi, SIP Law Firm menjadi firma hukum pertama yang menjalankan operasionalnya secara berkelanjutan dan menjadi #ecolawfirm pertama di Indonesia
“Saya merasa sangat bangga dengan komitmen dan dedikasi yang dilakukan oleh seluruh pihak dalam mendukung SIP Law Firm menjadi firma hukum yang menjadi #ecolawfirm pertama di Indonesia,” kata Founder SIP Law Firm Safitri H. Saptogino dalam keterangannya, (05/10/2023).
Selanjutnya, untuk memperkuat visi kemanfaatan yang berkelanjutan tersebut, saat ini SIP Law Firm telah mengadopsi ISO 26000 sebagai pedoman dalam menjalankan operasional secara bertanggung jawab. ISO 26000 adalah standar internasional yang membahas tanggung jawab sosial organisasi dan berisi panduan tentang bagaimana organisasi dapat mengintegrasikan tanggung jawab sosial dalam seluruh aktivitas mereka.
Pengelolaan firma hukum dengan mengacu pada standar ISO 26000 ini berarti operasional yang dijalankan tidak hanya berfokus pada perkembangan usaha secara ekonomi (profit) tapi juga berupaya menghadirkan nilai tambah (added value) dengan turut memperhatikan keberlanjutan sumber daya manusia (social) dan lingkungan (planet).
Melalui kebijakan ini, SIP Law Firm bertekad menjadi agen perubahan positif dalam dunia hukum dan memberikan pelayanan yang berdampak baik bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Sementara itu, Managing Partner SIP Law Firm Zubaidah Jufri mengatakan, komitmen terhadap keberlanjutan ini tidak hanya karena semata mengikuti arus tatanan kehidupan global saat ini. Akan tetapi SIP Law Firm telah mengimplementasikannya dalam operasional sehari-hari.
“Pada periode pelaporan 2022 ini, syukur Alhamdulillah, SIP Law Firm berhasil mencatat
pencapaian positif. Meski secara umum kinerja dunia usaha di Indonesia masih dibayangi oleh kondisi ketidakpastian akibat dampak pandemi COVID-19 yang masih terus berlanjut,” kata Zubaidah.
Melalui laporan ini, dijabarkan pertumbuhan positif dari kinerja ekonomi, sektor sosial, dan sektor lingkungan. Sepanjang 2022 kinerja ekonomi SIP Law Firm mengalami pertumbuhan pada kinerja usaha, jumlah perkara, dan tingkat kepuasan klien.
Pada sektor sosial, SIP Law Firm berhasil memenuhi agenda organisasi terkait pengelolaan karyawan dan masyarakat melalui penambahan personil, komitmen pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), dan kegiatan SIPBerbagi.
Di sektor lingkungan, SIP Law Firm berhasil melaksanakan program efisiensi konsumsi air, listrik, dan kertas. Sementara efisiensi konsumsi kertas masih menjadi tantangan kinerja keberlanjutan SIP di bidang lingkungan. Hal ini disebabkan kenaikan perkara yang ditangani SIP Law Firm.
“Kita juga sudah mengganti kendaraan operasional dengan kendaraan listrik dan akan memasang panel tenaga surya sebagai sumber penerangan,” ujar Zubaidah.
Zubaidah menambahkan, pencapaian di sektor pengelolaan lingkungan oleh SIP Law Firm pada tahun 2022 ini adalah SIP mulai menangani perkara yang berorientasi pada ekonomi hijau (Green Economy). Setidaknya sudah ada perkara di sektor energi baru terbarukan yang tangani oleh SIP Law Firm.
Selain laporan mengenai #ecolawoffice yang dijalankan SIP Law Firm, laporan ini juga mengenai tata kelola, jenis layanan yang diberikan, hingga kegiatan SIPBerbagi yang telah menjadi aktifitas rutin SIP Law Firm sejak lebih dari 4 tahun ini.
Baca Selengkapnya: Laporan Keberlanjutan 2022 SIPLawFirm