Keterbukaan Informasi dalam pasar modal merupakan salah satu komponen utama dan prinsip penting bagi perusahaan terbuka (emiten) yang menjual sahamnya di lantai bursa. Prinsip ini berlaku secara universal dalam pasar modal internasional yang harus dilakukan oleh emiten atau perusahaan publik yang menjual efeknya kepada masyarakat. Tak kalah penting, pasar modal merupakan salah satu komponen utama dalam perekonomian suatu negara, di mana perusahaan dapat mengakses sumber dana dengan menawarkan saham atau obligasi kepada masyarakat. 

Dalam konteks ini, keterbukaan informasi memainkan peran kunci sebagai landasan kepercayaan investor dan menjaga integritas pasar. Keterbukaan informasi menciptakan kepercayaan di antara investor dan pelaku pasar lainnya. Informasi yang lengkap dan mudah diakses membantu investor membuat keputusan investasi. Hal ini memberikan dasar yang kuat untuk membangun hubungan yang sehat antara pihak yang menawarkan sekuritas, yang pada gilirannya dapat meningkatkan likuiditas pasar.

Keterbukaan informasi merupakan kewajiban emiten sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan regulasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuan dari keterbukaan informasi ini adalah untuk melindungi investor atau calon investor, terutama pemegang saham minoritasnya, agar mendapatkan informasi yang layak dan cukup untuk mengambil keputusan (menahan atau menjualnya) di pasar modal. Adanya prinsip full and fair disclosure dapat melindungi rahasia perusahaan yang krusial bagi keberlangsungannya. 

Pentingnya Transparansi 

Keterbukaan dalam penyampaian informasi dapat menciptakan lingkungan yang adil dan sehat bagi seluruh pelaku pasar modal. Informasi yang tepat waktu dan jelas membantu menghindari ketidakpastian dan spekulasi yang dapat merugikan stabilitas pasar. Dalam konteks ini, perusahaan wajib memberikan laporan keuangan secara berkala, mengungkap perubahan struktur pengurus, dan memberikan informasi lainnya.

Untuk memastikan keterbukaan info emiten dapat berjalan dengan baik, maka diperlukan peran dari otoritas pasar modal (OJK) atau lembaga sejenis lainnya untuk memastikan keterbukaan info tersebut di pasar modal. Mereka mengeluarkan peraturan dan kebijakan yang menetapkan standar pelaporan dan mengharuskan perusahaan untuk secara rutin menyampaikan informasi kepada publik. Kewajiban ini mencakup laporan keuangan, informasi strategis, dan peristiwa yang dapat mempengaruhi nilai sekuritas.

Investor yang cerdas selalu mencari informasi terbaru sebelum membuat keputusan berinvestasi. Adanya keterbukaan untuk mendapatkan informasi memungkinkan investor untuk menganalisis kinerja perusahaan, risiko, dan memahami proyeksi masa depan. Memiliki informasi memadai dari suatu emiten membuat investor dapat mengambil keputusan yang tepat, yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan perusahaan dan perkembangan pasar modal.

Meskipun penting, implementasinya tidak selalu tanpa tantangan. Perusahaan mungkin dihadapkan pada risiko mengungkapkan informasi strategis yang dapat dimanfaatkan oleh pesaing. Namun, tantangan ini juga mendorong inovasi dalam cara perusahaan menyampaikan informasi, termasuk penggunaan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan.

Kesimpulan

Keterbukaan informasi dalam pasar modal bukan hanya persyaratan hukum, tetapi juga dasar kepercayaan dan kestabilan pasar. Dengan memberikan akses yang setara kepada semua pemangku kepentingan, pasar modal dapat berfungsi dengan lebih efisien dan dapat dipercaya.

Baca Juga: Pengaruh Kondisi Ekonomi Terhadap Pasar Modal