Memiliki investasi khususnya di pasar modal kini sudah menjadi populer di kalangan anak muda atau pekerja pemula. Pandangan lama bahwa investasi hanya bisa dilakukan oleh kalangan usia matang, sudah tidak lagi relevan.
Dikutip dari data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hingga akhir tahun 2020 tercatat bahwa jumlah investor atau Single Investor Identification (SID) di pasar modal domestik mencapai 3,87 juta investor atau meningkat 56 persen dari tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, hampir separuhnya berusia dibawah 30 tahun, sedangkan rentang usia 31-40 tahun mencapai 25 persen dari jumlah total investor domestik di tahun tersebut. Bisa dikatakan bahwa 70 persen investor pasar modal Indonesia adalah anak muda.
Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dijelaskan bahwa pasar modal adalah kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga profesi yang berkaitan dengan efek.
Secara umum pasar modal dapat juga diartikan sebagai tempat untuk memperdagangkan saham, obligasi, dan jenis surat berharga lainnya. Di samping itu, pasar modal digolongkan menjadi beberapa jenis berdasarkan cakupannya.
Berikut beberapa panduan cara berinvestasi di pasar modal;
- Pahami Tujuan dan Risiko Investasi
Sebelum memulai berinvestasi di pasar modal ada baiknya memahami terlebih dahulu bagaimana cara dan tujuan kita berinvestasi. Poin ini menekankan apa tujuan yang Anda akan capai di masa depan. Apakah ingin mencapai tujuan keuangan, memenuhi konsumsi masa depan, melindungi aset, dan lain sebagainya. Tak kalah penting Anda juga harus memahami resiko yang bakal terjadi terhadap jenis investasi yang Anda pilih di masa depan.
- Tentukan Instrumen Investasi
Setelah memiliki tujuan keuangan yang sudah dikategorisasi berdasarkan jangka waktu pencapaian, selanjutnya Anda bisa mulai menentukan pilihan instrumen investasi yang tepat sesuai time horizon tujuan keuangan dan profil risiko Anda.
Contoh Time Horizon adalah, bila tujuan keuangan Anda adalah menyiapkan dana menikah 3 tahun lagi sebesar Rp100 juta, maka pilihan investasi yang tepat adalah instrumen dengan tingkat risiko rendah-menengah seperti reksa dana pasar uang dan reksa dana pendapatan tetap. Saham tidak disarankan untuk tujuan keuangan 3 tahun karena risiko fluktuasi harganya terlalu tinggi dalam jangka pendek.
- Siapkan Modal dan Buka Rekening Investasi
Mempersiapkan modal adalah hal paling terpenting untuk memulai investasi di pasar modal. Patut diketahui bahwa bertransaksi di pasar modal memerlukan modal berupa uang untuk membeli surat berharga. Anda juga harus mencari tahu profil dan mengindentifikasi profil saham perusahaan yang sahamnya akan dibeli. Hal ini penting dilakukan untuk memanajemen risiko dalam berinvestasi.
Untuk berinvestasi di pasar modal, Anda wajib memiliki rekening investasi. Cara membuka rekening investasi tidaklah sulit. Anda bisa melakukannya melalui lembaga keuangan yang tepat seperti di perusahaan sekuritas bila Anda ingin investasi saham, atau di perusahaan manajer investasi apabila hendak memulai investasi reksa dana secara online, dan lain-lain.
Hal yang diperlukan untuk membuka rekening investasi adalah kartu identitas pribadi (e-KTP), NPWP, nomor rekening bank, pengisian formulir initial investment, dan syarat-syarat lain yang bisa Anda cek di lembaga keuangan terkait. Saat ini memulai investasi semakin mudah dengan keberadaan perusahaan financial technology (fintech) yang memungkinkan Anda memulainya hanya dari gadget tanpa harus ke kantor fisik perusahaan terkait.
Di sejumlah platform investasi memberikan kemudahan saat Anda akan memulai investasi. Hanya dengan modal awal Rp100 ribu, Anda sudah bisa berinvestasi pada instrumen pasar modal atau membeli 1 lot (100 lembar) saham sebagai awalan.
- Disiplin Dalam Menjalankan Investasi
Dalam berinvestasi, Anda perlu memiliki strategi yang tepat. Strategi membantu Anda mengoptimalkan modal yang Anda miliki agar bisa mencapai target investasi sesuai tujuan keuangan. Jangan lupa Anda juga harus disiplin dalam melakukan investasi agar tujuan (goal) dapat tercapai.
Jenis-jenis Pasar Modal
- Pasar Perdana (Primary Market)
Mengutip dari OJK, pasar perdana adalah pasar di mana efek atau surat berharga yang diperdagangkan untuk pertama kalinya ke masyarakat sebelum dicatatkan di Bursa Efek. Periodenya dimulai ketika saham atau efek lainnya untuk pertama kali ditawarkan kepada investor oleh Penjamin Emisi melalui Perantara Pedagang Efek yang bertindak sebagai Agen Penjual Saham.
- Pasar Sekunder (Secondary Market)
Pasar sekunder adalah tempat sekuritas yang diterbitkan sebelumnya dibeli dan dijual oleh para investor. Terdapat nilai likuiditas bagi investor yang memperdagangkannya.
Patut diketahui bahwa surat berharga atau efek di pasar ini dapat diperjualbelikan sebelum perusahaan menerbitkan sekuritas baru.
Pada pasar perdana, dana yang masuk dari investor secara langsung masuk ke perusahaan penerbit. Lain halnya dengan pasar ini, yang terjadi yaitu perpindahan kepemilikan dari investor sebelumnya ke investor baru.
Baca Juga: Tata Cara dan Pelaksanaan RUPS Pada Perusahaan Terbuka