Dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, beberapa aspek penting sering ditekankan. Berikut adalah beberapa aspek utama yang diatur oleh undang-undang:

  1. Pengumpulan dan penggunaan data pribadi:

Undang-undang perlindungan data pribadi mengatur bagaimana data pribadi dapat dikumpulkan, diproses, dan digunakan oleh entitas atau organisasi tertentu. Ini termasuk meminta izin atau persetujuan dari individu sebelum pengumpulan dan penggunaan data pribadi mereka.

  1. Hak individu:

Undang-undang ini memberi individu hak untuk mengakses, memperbaiki, menghapus, atau membatasi penggunaan data pribadi mereka yang dikumpulkan oleh entitas atau organisasi tertentu. Individu juga memiliki hak untuk mengetahui tujuan penggunaan data, untuk menolak pemrosesan data pribadi mereka untuk tujuan tertentu dan untuk mengajukan keluhan jika terjadi pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi mereka.

  1. Keamanan data:

Undang-undang perlindungan data pribadi mewajibkan entitas atau organisasi yang mengumpulkan dan memproses data pribadi untuk melindungi data tersebut dari akses yang tidak sah, kebocoran, atau penggunaan yang tidak sah. Langkah-langkah keamanan teknis dan organisasi harus diambil untuk mencegah pelanggaran data dan kebocoran informasi pribadi. 

  1. Transmisi data lintas batas:

Jika data pribadi dipindahkan ke negara lain, undang-undang perlindungan data pribadi sering menetapkan persyaratan khusus untuk memastikan bahwa negara penerima memiliki tingkat perlindungan data yang sesuai. Beberapa undang-undang mungkin memerlukan perjanjian khusus atau mekanisme tambahan seperti ketentuan privasi atau persetujuan individu untuk melindungi data yang dikirimkan.

  1. Sanksi dan tanggung jawab:

Undang-undang perlindungan data pribadi umumnya memberikan sanksi dan hukuman bagi entitas atau organisasi yang melanggar ketentuan undang-undang tersebut. Hal ini dapat berupa sanksi keuangan yang signifikan atau konsekuensi hukum lainnya. Selain itu, undang-undang sering menetapkan tanggung jawab entitas atau organisasi untuk memastikan kepatuhan terhadap perlindungan data pribadi.