PENGALAMAN DAN KEAHLIAN
Sebelum bergabung dengan SIP Law Firm, pada tahun 2011 Ikra bekerja di Erman Umaar & Partner untuk menangani perkara korupsi. Kemudian pada tahun 2013, dia bergabung dengan Ria & Partner, juga menangani perkara korupsi. Pada tahun 2014, Ikra bergabung di SIP Law Firm. Klien-kliennya yang pernah ditanganinya berasal dari sektor tanah dan properti, medis dan kesehatan, keuangan dan perbankan. Salah satu prestasi kerja yang pernah dicapainya adalah menyelesaikan perkara korupsi, dimana majelis hakim memiliki dissenting opinion (pendapat berbeda) dalam membuat keputusan terhadap perkara. Hal tersebut sangat jarang terjadi.
Dia dikenal dengan keahlian dan pengetahuannya yang luas dalam Hukum Perdata dan Hukum Pidana. Dia mendapatkan keahlian ini dari pengalaman kerja terdahulu menangani perkara korupsi. Belum lama ini, dia memberikan konsultasi hukum bagi klien individual maupun korporasi, mulai dari kontrak bisnis, perjanjian perdagangan hingga audit legal.
Dalam karirnya sebagai praktisi hukum, klien mengenal Ikra dari ketekunan dan komitmennya yang tinggi terhadap pekerjaan dalam memberikan layanan hukum yang adil. Dalam melakukan tugasnya, Ikra percaya akan hukum yang berlaku dan selalu berpedoman padanya. Aspirasinya di masa depan adalah untuk mendirikan Kantor Penasihat Hukum sendiri.
PENDIDIKAN
Sarjana Hukum, Universitas Padjadjaran
Magister Hukum, Universitas Trisakti
KEANGGOTAAN
Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)