Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan menyatakan bahwa setiap pengusaha yang akan melakukan kegiatan pertambangan wajib memiliki Kuasa Pertambangan (KP). Pemberian KP ini didasarkan pada penggolongan bahan galian. Ada tiga...