Dasar Hukum dan Harmonisasi Perda dengan Perundangan Lainnya

Dasar Hukum dan Harmonisasi Perda dengan Perundangan Lainnya

Peraturan Daerah (Perda) memiliki landasan konstitusional dan yuridis sesuai UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PUU), UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah termasuk perundang-undangan tentang...