Standar Pelayanan Minimum Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup

Standar Pelayanan Minimum Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 182/PMK.05/2019 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup pada 5 Desember 2019. Aturan ini menyebutkan...