Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Nasional (6/8). Pertimbangan penandatanganan Perpres tersebut adalah...