Pemerintah Indonesia memberlakukan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi yang disahkan pada tanggal 17 Oktober 2022. Undang-undang ini menegaskan bahwa Pelindungan Data Pribadi (PDP) merupakan salah satu hak asasi manusia (HAM) yang menjadi...